Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Ketua Fraksi Demokrat PPP Pembangunan DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zainuddin Sirat, menyampaikan pandangan dan analisisnya terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, sejak awal dirinya menilai program MBG sebagai langkah strategis dalam rangka menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Program tersebut jelasnya diyakini memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam aspek pemenuhan gizi anak-anak.
“Sejak pertama kali saya mendengar program MBG dari Presiden Prabowo, saya menilai ini program yang sangat strategis untuk mencetak generasi emas 2045,” ujar H. Zainuddin Sirat.
Ia menjelaskan, untuk memastikan program tersebut berjalan lancar, aman, dan sukses, pemerintah pusat memilih menangani langsung pelaksanaannya, termasuk dalam hal penganggaran, tanpa melibatkan pemerintah daerah secara langsung pada aspek pendanaan.
Namun demikian, lanjutnya, bukan berarti pemerintah daerah berpangku tangan dalam menyikapi program tersebut. Masih terdapat sejumlah aspek yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan di lapangan.
“Pemda tentu tidak tinggal diam. Ada sisi-sisi lain yang tetap menjadi kewajiban dan tanggung jawab daerah,” tegas Haji Ude—sapaan akbarnya Ketua Fraksi Demokrat PPP Pembangunan.
Sebagai anggota DPRD, Haji Ude menegaskan bahwa fungsi pengawasan (tusi) merupakan amanah yang melekat dan wajib dijalankan secara objektif.

Ia menilai, keterlibatan DPRD dalam melakukan peninjauan lapangan terhadap pelaksanaan MBG bukanlah bentuk melampaui kewenangan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan yang sah.
“Kalau kita turun ke lapangan untuk mengecek langsung pelaksanaan MBG, itu bukan melampaui kewenangan. Itu bagian dari tugas pengawasan yang melekat pada kita sebagai wakil rakyat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal dalam implementasi program tersebut. Beberapa aspek yang menurutnya perlu mendapat perhatian antara lain pengamanan produk lokal, pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta kepastian kehalalan produk yang digunakan.
“Bagaimana kita mengamankan produk lokal, memberdayakan tenaga kerja lokal, serta memastikan aspek halal dan lainnya, itu semua menjadi instrumen dalam melaksanakan tugas pengawasan,” ujarnya.

H. Zainuddin berharap, pelaksanaan program MBG dapat berjalan harmonis apabila fungsi pengawasan dilakukan secara objektif tanpa intervensi maupun kepentingan dari pihak manapun.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program MBG tidak bisa diukur dalam waktu singkat. Menurutnya, program tersebut harus menjadi program berkelanjutan agar dampaknya benar-benar dirasakan secara nyata.
“Program MBG ini tidak akan menunjukkan hasil nyata jika hanya berjalan lima sampai sepuluh tahun. Ini harus menjadi program berkelanjutan,” tegasnya.Ia juga menilai pro dan kontra di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar, mengingat program tersebut masih tergolong baru dan belum sepenuhnya merata. Selain itu, hasilnya memang tidak dapat dilihat secara instan.
“Pro kontra itu lumrah dan wajar, karena ini program baru dan belum merata. Hasilnya pun tidak bisa dilihat secara kasat mata dalam waktu singkat,” katanya.
Namun demikian, Ia meyakini bahwa program MBG telah melalui proses kajian dan analisis ilmiah yang matang, dengan melibatkan para ahli, perguruan tinggi, serta pihak-pihak yang kompeten di bidangnya.
“Kita harus yakin bahwa program ini bukan tanpa kajian. Sudah melalui proses analisis yang ilmiah, cermat, dan matang dengan melibatkan para ahli dan pihak yang berkompeten,” pungkasnya.(ZS)


Komentar