Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menunjukkan komitmen nyata dalam pelestarian budaya lokal dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Universitas Samawa (UNSA) untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) budaya Samawa.
Pertemuan strategis tersebut digelar di bangunan bersejarah Istana Dalam Loka, Senin (02/03), sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan hukum terhadap warisan budaya daerah.
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, SAP., M.M.Inov, Wakil Ketua DPRD Zulfikar Demitry, SH., MH., serta jajaran Pemerintah Daerah. Turut hadir Senior Manager PT AMNT, General Manager Community Development PT AMNT, Ketua Dekranasda Sumbawa, perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB, akademisi Universitas Samawa, tim peneliti, serta budayawan senior Hasanuddin dan Aris Zulkarnain.
Manager Community Development (Comdev) PT AMNT, Dimas Purnama, menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan bagian penting dari program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan perusahaan.
“Kami memandang preservasi budaya sebagai komitmen perusahaan dalam mendukung aspek sosial dan budaya masyarakat. Kami ingin memastikan kebudayaan Sumbawa, baik ragam maupun corak motifnya, tidak hanya lestari, tetapi juga terlindungi secara hukum,” ujar Dimas.
Menurutnya, PT AMNT bersama tim akademisi dan peneliti saat ini tengah melakukan kajian komprehensif, termasuk dokumentasi dan analisis berbagai ekspresi budaya Samawa. Langkah ini dilakukan agar dalam waktu dekat, kekayaan budaya tersebut memperoleh pengakuan resmi melalui sertifikat Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya dalam skema Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85
Sementara itu Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyambut baik inisiatif PT AMNT tersebut dan menyatakan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap upaya perlindungan budaya lokal. Ia menilai sinergi lintas sektor ini menjadi langkah strategis untuk menjaga identitas daerah di tengah arus globalisasi.
Dimas Purnama menambahkan, upaya ini tidak berhenti pada tahap pendaftaran semata.
“Tujuan besar kita adalah konservasi dan dokumentasi yang berkelanjutan. Kita ingin generasi mendatang tetap bisa mempelajari, menikmati, bahkan mengembangkan warisan budaya yang kita miliki. Masih banyak kekayaan budaya Samawa yang perlu kita gali bersama,” tegasnya.
Pertemuan itu menjadi penanda kuatnya kolaborasi antara korporasi, pemerintah daerah, akademisi, lembaga adat, dan para budayawan. PT AMNT juga membuka ruang partisipasi dan masukan dari berbagai elemen masyarakat agar proses inventarisasi dan pendaftaran budaya berjalan sesuai dengan nilai-nilai asli Tau Samawa.
Melalui langkah pendaftaran KIK ini, diharapkan hak moral dan hak ekonomi atas karya budaya masyarakat Sumbawa terlindungi dari potensi klaim pihak luar. Lebih dari itu, inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kebanggaan kolektif masyarakat terhadap identitas budaya Samawa sebagai warisan yang bernilai tinggi dan berdaya saing.(ZS)


Komentar