Parlementaria
Beranda » Berita » DPRD Sumbawa Setujui Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

DPRD Sumbawa Setujui Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

PARLEMENTARIA 

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa, menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung dalam Rapat Paripurna Kedua dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (10/09)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, MM Inov, didamping para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa.Selain itu hadir juga Bupati Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot, yang juga sekaligus menyampaikan pendapat akhir Bupati.

Komisi II DPRD Sumbawa Hearing Soal Gagal Panen dan Distribusi Air Pertanian

Sebelum penetapan atau persetujuan KUA dan PPAS Perubahan tersebut diawali dengan penyampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut memuat hasil pembahasan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap perubahan kebijakan anggaran daerah.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Setelah seluruh rangkaian pembahasan dilaksanakan, Rapat Paripurna Kedua ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh DPRD Kabupaten Sumbawa dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ZS)

 

Ketua DPRD Sumbawa Hearing dengan Laskar Paroso Bangkit, Perkuat Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement