Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Bupati Sumbwa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, membuka acara rapat koordinasi tim Pembina Posyandu Kabupaten Sumbawa, pada kesempatan tersebut turut hadir Seketaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Ketua tim Posyandu Kabupaten Sumbawa, Ketua GOW, Para Kepala OPD, Para Camat, serta Anggota Posyandu, sekabupaten sumbawa, acara bertempat di Madilaoew ATT lantai 3 kantor Bupati sumbawa, Rabu (16/9/2026)
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi setulus-tulusnya kepada seluruh kader Posyandu se-Kabupaten Sumbawa yang selama ini telah berkolaborasi dan bekerja dengan tulus melayani masyarakat.
“Terima kasih atas pengabdian saudara-saudara yang melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan tulus dan sepenuh hati dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, aman, nyaman dan sejahtera,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, sesuai Permendagri, Posyandu tahun 2024 telah bertransformasi sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu perannya sangat strategis untuk mendukung penerapan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Mari kita bangun komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, camat, lurah, kepala desa dan stakeholder lainnya melalui perencanaan dan penganggaran yang bertumpu pada SDM, baik dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten,” katanya.
Beliau juga berharap Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan dapat bekerja sebagai tim yang solid dalam melakukan pendampingan, pembinaan dan pemantauan secara berkelanjutan dan terintegrasi.
“Mari kita bangun Sumbawa yang sejahtera dengan semangat kebersamaan,” pungkasnya.
Sementara itu ketua tim pembina posyandu Kabupaten Sumbawa – Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, Dalam Sambutan menyampaikanbahwa Posyandu tidak boleh hanya ramai ketika ada penilaian, tetapi harus ramai karena masyarakat memang benar-benar membutuhkannya.Hj. Ida menjelaskan, kegiatan pembinaan hari ini bukan sekadar menyamakan administrasi atau membicarakan pembagian tugas, tetapi untuk memastikan transformasi Posyandu benar-benar sampai ke rumah masyarakat.

“Kita sekarang memasuki babak baru. Sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu diperkuat sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan yang tidak lagi hanya bicara soal kesehatan,” jelasnya.
Beliau memaparkan, kini Posyandu mengambil peran dalam 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial.
“Karena itu saya sangat mengapresiasi kehadiran seluruh unsur dalam ruangan ini. Ada pemerintah daerah, kecamatan, desa, kelurahan, tenaga kesehatan, pendidikan, sosial, PU, perumahan, hingga para kader yang luar biasa. Inilah sebenarnya kekuatan kita. Masalah masyarakat mungkin berbeda, tetapi meja koordinasinya harus tetap sama,” ujarnya.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kader Posyandu Kabupaten Sumbawa. Bapak dan Ibu kader bukan sekedar pelaksana, tetapi pejuang kemanusiaan di garda terdepan,” tutupnya.
Dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh Bupati Sumbawa untuk kesepakatan dan komitmen Bersama. (ZS)



Komentar