PARLEMENTARIA
Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu. Hearing membahas keresahan masyarakat menyusul sejumlah kasus pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian ternak.
Hearing berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (15/9/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Edy Syaripuddin. Hadir KBO Reskrim Polres Sumbawa M. Syamsul Rahman, SH., Wakapolsek Moyo Hulu Ipda Asri Radi Putra, SH., Sekretaris Camat Moyo Hulu Hairil, S.Sos., Kepala Desa Pernek Abdul Majid, SAp., Ketua BPD, perwakilan masyarakat serta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa.
Dalam hearing, masyarakat menyampaikan keresahan atas sejumlah kasus pencurian dan berharap laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian dapat ditindaklanjuti secara serius dan profesional serta memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganannya.

Perwakilan masyarakat Desa Pernek, Heruddin, mengatakan masyarakat datang ke DPRD untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pencurian motor pada 5 September 2026. Warga juga berupaya mengumpulkan informasi dari sejumlah pemilik CCTV yang dinilai dapat membantu proses pengungkapan kasus.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolsek Moyo Hulu, Ipda Asri Radi Putra menjelaskan bahwa laporan masyarakat telah diterima dan informasi yang disampaikan dalam hearing menjadi bahan dalam proses penanganan perkara. Polisi juga telah menelusuri rekaman CCTV dan berkoordinasi dengan Polres Sumbawa.
Ia mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang baru diduga sebagai pelaku. Proses penegakan hukum harus berdasarkan bukti yang memadai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Khusus kasus curanmor Desa Pernek, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu KBO Reskrim Polres Sumbawa M. Syamsul Rahman, SH menyampaikan sedikitnya terdapat empat kasus curanmor yang menjadi perhatian di wilayah tersebut. Rekaman CCTV yang diperoleh masih dipelajari sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Menurutnya, informasi masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian menemukan petunjuk dan mengembangkan penyelidikan. Namun, seseorang tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka hanya berdasarkan dugaan atau informasi yang berkembang di masyarakat. Hingga hearing berlangsung, belum ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curanmor Desa Pernek.

Sementara itu, Kepala Desa Pernek Abdul Majid mengatakan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir terdapat dua kasus yang menjadi perhatian masyarakat, yakni pencurian ternak dan pencurian kendaraan bermotor. Pemerintah Desa telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengimbau korban segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian.
Ia berharap aparat penegak hukum memberikan respons cepat dan serius agar keresahan serta potensi gesekan di tengah masyarakat dapat dicegah.
Dari Pemerintah Kecamatan Moyo Hulu, Sekretaris Camat, Hairil menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan tetap melakukan fasilitasi dan koordinasi terkait persoalan Kamtibmas. Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Adizul Sahabuddin menegaskan bahwa Kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama. Komisi I, kata dia, tidak bermaksud mengintervensi proses hukum, tetapi mendorong agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius, profesional dan sesuai ketentuan.
Anggota Komisi I, Muhammad Taufik mengimbau Pemerintah Desa dan masyarakat menghidupkan kembali siskamling sebagai langkah preventif. Sedangkan Ketut Sawitre mendorong agar kebutuhan penambahan personel pada Polsek Moyo Hulu dan Polres Sumbawa dapat dipertimbangkan guna mendukung peningkatan pelayanan dan penanganan laporan masyarakat.
Dari hasil hearing, Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa mendorong kepolisian mengoptimalkan penanganan kasus curanmor dan pencurian ternak, termasuk menindaklanjuti rekaman CCTV serta informasi masyarakat yang dapat menjadi petunjuk dalam pengungkapan perkara.
Komisi I juga mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kepolisian dan masyarakat, termasuk mengoptimalkan siskamling dan peran Satlinmas.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pihak yang baru diduga sebagai pelaku. Proses penegakan hukum diserahkan kepada aparat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hearing ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah, meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Moyo Hulu.(ZS)



Komentar