Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Rencana pengembangan tambang tembaga dan emas Blok Elang memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pertambangan Tembaga dan Emas Blok Elang serta Fasilitas Pendukungnya di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (22/9/2026), di Ballroom La Grande Sumbawa Besar.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Vice President beserta jajaran manajemen PT AMNT, para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa lingkar tambang, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Konsultasi publik tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sekaligus ruang bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran, pendapat, serta masukan terhadap rencana kegiatan pertambangan Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya.

Vice President PT AMMAN, Syamsul Kepli, ST dalam kesempatan tersebut menyampaikan konsultasi publik ini menjadi sarana komunikasi antara perusahaan, pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga berbagai masukan dapat menjadi bagian dalam proses perencanaan kegiatan ke depan.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada prinsipnya mendukung masuknya investasi dan pengembangan industri di daerah, termasuk investasi di sektor pertambangan. Namun, dukungan tersebut menurutnya harus berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat.
“Kita kawal investasi atau industri yang masuk ke Sumbawa, di sektor apa pun. Dengan catatan, industri masuk, masyarakat tidak dipinggirkan,” tegas Bupati.
Menurut Bupati Jarot, sumber daya mineral yang dimiliki Sumbawa merupakan karunia Tuhan yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Tambang ini karunia Tuhan, tidak bisa diciptakan oleh manusia. Kalau Blok Elang ini lancar, masyarakat Sumbawa yang akan menikmati hasilnya,” ujarnya.
Ia menilai pengembangan Blok Elang merupakan investasi dengan skala yang sangat besar. Untuk pembangunan konstruksi, investasi diperkirakan mencapai Rp60–80 triliun dengan masa pembangunan sekitar tiga tahun.
“Investasi sebesar ini mungkin hanya ada di Sumbawa,” kata Bupati.
Karena itu Bupati menyampaikan optimismenya terhadap keberlanjutan pengembangan Blok Elang. Menurutnya, potensi pengembangan tambang tersebut dapat memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi daerah dan masyarakat Sumbawa.
“Blok Elang akan masuk tahap konstruksi. Karena itu, saat ini dilakukan konsultasi publik AMDAL. Setelah itu studi kelayakan, lalu sosialisasi kembali, baru masuk tahap konstruksi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa AMDAL menjadi tahapan penting karena proyek berskala besar seperti Blok Elang tidak hanya perlu memperhitungkan dampak terhadap lingkungan, tetapi juga dampak sosial dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
“AMDAL ini melihat dampak lingkungan maupun dampak sosial, karena ini investasi besar,” katanya.
Dengan digelarnya konsultasi publik ini, rencana pengembangan Blok Elang memasuki fase yang semakin konkret. Masukan masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk memastikan rencana kegiatan pertambangan tidak hanya memenuhi aspek teknis dan investasi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta memberikan ruang yang luas bagi masyarakat Sumbawa untuk memperoleh manfaat dari hadirnya investasi tersebut.(ZS)



Komentar