Parlementaria
Beranda » Berita » DPRD Sumbawa Fasilitasi Aspirasi Warga Raberas Terkait Kasus Pembunuhan

DPRD Sumbawa Fasilitasi Aspirasi Warga Raberas Terkait Kasus Pembunuhan

PARLEMENTARIA

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa memfasilitasi aspirasi masyarakat Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng, terkait proses persidangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah tersebut beberapa bulan lalu.

Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Lingkungan Raberas mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, belum lama ini, untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait proses hukum kasus tersebut, khususnya mengenai penundaan persidangan yang menjadi perhatian masyarakat setempat.

Kedatangan warga diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, MM.Inov., didampingi sejumlah anggota DPRD Sumbawa dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbawa.

Komisi II DPRD Sumbawa Hearing Soal Gagal Panen dan Distribusi Air Pertanian

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa.

Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat Raberas menyampaikan harapan agar proses hukum terhadap perkara tersebut dapat berjalan secara transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Warga juga meminta agar proses persidangan tidak berlarut-larut. Mereka berharap perkara tersebut segera mendapatkan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami berharap kasus ini dapat segera dituntaskan melalui proses hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan kemudian menimbulkan masalah di tengah masyarakat,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Ketua DPRD Sumbawa Hearing dengan Laskar Paroso Bangkit, Perkuat Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, menyampaikan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk menerima dan memfasilitasi aspirasi masyarakat, termasuk persoalan yang berkaitan dengan rasa keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Menurutnya, aspirasi warga Raberas akan menjadi perhatian DPRD Sumbawa dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif.

“Kami menerima aspirasi masyarakat ini dengan baik. DPRD tentu akan memfasilitasi dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penanganan perkara ini,” kata Nanang.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap suatu perkara merupakan kewenangan lembaga penegak hukum dan pengadilan. Karena itu, DPRD tidak akan mencampuri substansi maupun proses persidangan, namun tetap dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan melalui jalur yang sesuai.

DPRD Kabupaten Sumbawa Tetapkan  APBD Perubahan 2026

“Kita berharap semua proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum. Yang paling penting adalah menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohamad Ansori, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghargai aspirasi yang disampaikan masyarakat Raberas.

Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta mempercayakan proses penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

“Pemerintah daerah tentu mendengarkan aspirasi masyarakat. Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan masyarakat tetap menjaga kondusivitas,” kata Wabup.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah, sehingga aspirasi warga dapat disampaikan secara resmi dan proses penyelesaian persoalan tetap berjalan dalam koridor hukum.

Masyarakat Raberas juga berharap adanya kepastian terkait kelanjutan persidangan perkara tersebut serta penanganan yang profesional dari seluruh pihak yang berwenang.(ZS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement