Parlementaria
Beranda » Berita » DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Jawaban Bupati Sumbawa terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Jawaban Bupati Sumbawa terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

PARLEMENTARIA 

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Ketiga dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Sumbawa terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sumbawa, Zulfikar Demitry, S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kab. Sumbawa serta 31 anggota DPRD. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Sekretaris DPRD, serta para kepala perangkat daerah.

Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah, sekaligus tindak lanjut atas pandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa.

Komisi II DPRD Sumbawa Hearing Soal Gagal Panen dan Distribusi Air Pertanian

Melalui agenda ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyampaikan tanggapan dan jawaban terhadap berbagai pandangan, masukan, serta pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan penjelasan terhadap substansi rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas. Jawaban Pemerintah Daerah juga menjadi bahan bagi DPRD untuk melanjutkan proses pembahasan secara lebih mendalam, sehingga setiap masukan dan pandangan fraksi dapat memperoleh respons dalam kerangka pembahasan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif.

Rapat paripurna berlangsung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah serta bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui tahapan pembahasan yang dilakukan secara bersama, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mendorong agar proses penyusunan peraturan daerah berjalan secara terarah, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara umum, dalam jawaban Bupati Sumbawa yang disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, memastikan bahwa penambahan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada kebutuhan prioritas dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Sumbawa Hearing dengan Laskar Paroso Bangkit, Perkuat Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Salah satu poin utama yang dijelaskan pemerintah daerah adalah perubahan struktur pendapatan dan belanja. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, belanja daerah bertambah Rp. 224,51 miliar atau 11,70 persen, sedangkan pendapatan bertambah Rp. 45,83 miliar atau 2,42 persen. Selisih tersebut dibiayai dari SiLPA tahun sebelumnya.

Selain itu juga dijelaskan belanja tersebut tidak diarahkan untuk menciptakan beban tetap yang akan menekan APBD pada tahun-tahun berikutnya. Penggunaannya difokuskan pada kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai, kekurangan belanja tahun berjalan, kebutuhan mendesak, program prioritas termasuk 12 Program Unggulan Daerah, serta belanja modal.

Sementara pada sisi belanja modal, terjadi peningkatan dari Rp50,36 miliar menjadi Rp 102,28 miliar atau naik 103,12 persen. Pemerintah daerah menyebut peningkatan tersebut sebagai langkah awal koreksi struktur belanja yang akan dilanjutkan secara bertahap pada APBD 2027.

Menurut pemerintah daerah, peningkatan belanja modal harus diukur dari manfaat dan dampaknya terhadap perekonomian, produktivitas pertanian, ketahanan pangan, pelayanan dasar, serta pengurangan kemiskinan. Sementara belanja barang dan jasa bertambah Rp. 126,81 miliar atau 25,23 persen, dengan pengendalian tetap mengacu pada standar harga satuan dan kebutuhan pelayanan.(ZS)

 

DPRD Kabupaten Sumbawa Tetapkan  APBD Perubahan 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement