Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menyambut rencana pengembangan dan operasional pertambangan di wilayah Elang Dodo, Sumbawa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, H. Khaeruddin, M.Si, kepada media ini, Kamis (08/10), mengatakan, persiapan tersebut perlu dilakukan sejak jauh hari agar pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton, tetapi mampu mengambil peran dalam proses pengembangan potensi pertambangan yang ada di daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelumnya telah melakukan kunjungan ke Blok Elang bersama Bupati Sumbawa dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah mendapatkan gambaran mengenai proses eksploitasi, berbagai rancangan pengembangan potensi tambang, termasuk potensi penyerapan tenaga kerja.
“Pemda Sumbawa sudah datang ke Blok Elang bersama Forkopimda. Kita mendapatkan gambaran bagaimana proses eksploitasi dan berbagai rancangan potensi yang ada di sana, termasuk potensi tenaga kerja,” ujar Khaeruddin.
Ia menjelaskan, keberadaan Blok Elang juga memiliki keterkaitan dengan pengalaman pengelolaan Tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat. Karena itu, menurutnya, berbagai hal yang berkaitan dengan pengembangan Elang perlu dipahami secara baik sejak awal agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak keliru.
Yang jelas, kata Khaeruddin, Kabupaten Sumbawa memiliki posisi sebagai daerah penghasil dan pemerintah daerah perlu memastikan aturan mengenai keterlibatan daerah serta masyarakat setempat dapat diterapkan secara optimal.
“Supaya tidak salah informasi, yang jelas Kabupaten Sumbawa sudah mutlak sebagai daerah penghasil dan aturan mainnya pun sudah sangat jelas,” katanya.
Khaeruddin menilai, ke depan pemerintah daerah harus mengambil peran aktif dalam proses pengembangan tambang, terutama dalam memastikan masyarakat Sumbawa memperoleh kesempatan yang proporsional untuk terlibat.
Ia menyebut, aturan Kementerian ESDM memberikan ruang bagi prioritas tenaga kerja setempat. Namun, terkait batasan makna “tenaga kerja setempat”, apakah mencakup wilayah kabupaten atau provinsi, menurutnya masih perlu diterjemahkan dan dibicarakan lebih lanjut.
Ia mencontohkan, Kabupaten Sumbawa Barat selama ini menerjemahkan tenaga kerja setempat dalam konteks kabupaten, sehingga masyarakat lokal memperoleh porsi besar dalam kesempatan kerja di sektor pertambangan.
“Proses itu nantinya menjadi bagian dari negosiasi di tingkat pimpinan,” jelasnya.
Atas dasar itu, Pemkab Sumbawa mulai menyiapkan kerangka kebijakan dan sistem yang dapat digunakan untuk memetakan potensi sumber daya manusia lokal. Disnakertrans telah melakukan sejumlah pembahasan, termasuk bersama Bappeda, untuk menyusun proposal dan dokumen perencanaan.
Dokumen tersebut, kata Khaeruddin, bahkan telah ditandatangani Bupati Sumbawa. Artinya, kerangka berpikir pemerintah daerah untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi peluang investasi dan pertambangan di Elang sudah mulai dituangkan dalam perencanaan daerah.
Dalam waktu dekat, Disnakertrans juga akan mengundang pihak manajemen PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk membahas kebutuhan tenaga kerja secara lebih konkret.
“Yang kita butuhkan adalah informasi dari perusahaan, tenaga kerja yang dibutuhkan seperti apa, jumlahnya berapa dan kualifikasinya seperti apa. Setelah itu kita cocokkan dengan potensi tenaga kerja yang ada di Sumbawa,” ujarnya.
Menurut Khaeruddin, langkah tersebut penting agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan masyarakat sejak dini. Ketika perusahaan telah menetapkan kebutuhan tenaga kerja dan kualifikasinya, pemerintah dapat mendorong pelatihan yang sesuai.
Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bahwa masyarakat Sumbawa tidak memiliki kualifikasi ketika kesempatan kerja di sektor pertambangan mulai terbuka.
“Kalau sudah jelas kebutuhan tenaga kerjanya, kita akan meminta perusahaan untuk ikut melakukan pelatihan kepada masyarakat kita, sehingga tidak ada alasan nanti warga Sumbawa tidak memiliki kualifikasi kerja,” katanya.
Pemkab Sumbawa juga akan melibatkan lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta, Balai Latihan Kerja (BLK) maupun lembaga pelatihan lainnya untuk memperkuat kesiapan sumber daya manusia.
Khaeruddin menegaskan, persiapan tersebut harus dilakukan secara cepat mengingat kebutuhan tenaga kerja dalam pengembangan pertambangan diperkirakan cukup besar.
“Kita harus mempersiapkan ini secara marathon karena waktunya hanya beberapa bulan. Kita harus bergerak cepat,” pungkasnya.(ZS)



Komentar