Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa terus memperkuat langkah strategis dalam optimalisasi pengelolaan zakat melalui program Desa Sadar Zakat. Sebagai bagian dari persiapan implementasi program tersebut, jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa melaksanakan audiensi bersama Bupati Sumbawa , bertempat di ruang kerja Bupati Sumbawa, Senin, (06/04).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., serta pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang terdiri dari Ketua BAZNAS Syukri Rahmat, S.Ag., MM. Inov, Wakil Ketua I Dr. M. Ihsan Safitri, M.Si., Wakil Ketua II Lukman Hakim, M.Si., Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, MSI, dan Sekretaris BAZNAS Dr. Supriyadi, MHI. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial di Kabupaten Sumbawa.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa menyampaikan secara langsung rencana pelaksanaan Launching Program Desa Sadar Zakat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026, bertempat di Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang. Desa Brang Kolong dipilih sebagai salah satu pilot project dalam implementasi awal program tersebut, dengan harapan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumbawa.

Program Desa Sadar Zakat sendiri merupakan salah satu inovasi BAZNAS dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan zakat berbasis desa. Melalui program ini, diharapkan akan terbentuk ekosistem zakat yang lebih terorganisir, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para mustahik.
Lebih lanjut, Ketua BAZNAS juga menjelaskan bahwa kegiatan launching nantinya akan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan kepada para Mustahik melalui Program 100 Mustahik per Desa. Program ini menjadi salah satu bentuk konkret pendayagunaan zakat yang difokuskan pada pemberdayaan masyarakat kurang mampu di tingkat desa. Dengan adanya program ini, diharapkan bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
Dalam rangka memperkuat sinergi dan dukungan lintas sektor, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berencana mengundang seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Sumbawa untuk hadir dalam kegiatan launching tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan dan desa dinilai sangat penting dalam memastikan keberhasilan implementasi program Desa Sadar Zakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
Menanggapi paparan tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan langkah progresif yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, program Desa Sadar Zakat merupakan salah satu upaya strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pembangunan daerah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh camat dan kepala desa dalam menyukseskan program tersebut. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, diharapkan program Desa Sadar Zakat dapat berkembang secara luas dan berkelanjutan.
Selain itu, Bupati Sumbawa juga mengingatkan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat semakin meningkat. Ia berharap BAZNAS Kabupaten Sumbawa terus melakukan inovasi dan penguatan kelembagaan guna menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa yang akan datang.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam upaya meningkatkan peran zakat sebagai solusi terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, program Desa Sadar Zakat diharapkan mampu menjadi model pemberdayaan masyarakat berbasis zakat yang efektif dan berkelanjutan.
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa optimis bahwa melalui program ini, kesadaran masyarakat dalam berzakat akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian antar sesama. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban keagamaan semata, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam membangun kesejahteraan dan kemandirian masyarakat di Kabupaten Sumbawa. (ZS)


Komentar