Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Ketua Fraksi Demokrat PPP Pembangunan DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Zainuddin Sirat, menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret pasca pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Sumbawa yang belum lama ini digelar di Jakarta. Menurutnya, Bimtek tersebut tidak boleh berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan langkah strategis yang berdampak langsung pada penguatan fungsi DPRD.
Zaenuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD (Sekwan) atas pemilihan narasumber dan materi Bimtek yang dinilai relevan dengan tugas, fungsi, dan kondisi aktual DPRD Sumbawa.
“Kami seluruh anggota menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan Sekwan yang telah menghadirkan narasumber yang sangat tepat, sesuai dengan tupoksi DPRD dan tantangan yang kita hadapi saat ini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut Bimtek, Zaenuddin mengusulkan agar DPRD Sumbawa segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi pajak daerah. Menurutnya, penguatan PAD merupakan kunci dalam menjaga kemandirian fiskal daerah.

Selain itu, ia juga menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Untuk memperkuat posisi tawar daerah, Zaenuddin mengusulkan pembentukan asosiasi daerah penghasil tambang dan sumber daya alam (SDA) di seluruh Indonesia sebagai wadah penyaluran aspirasi kolektif kepada pemerintah pusat.
“Terkait hal ini, kami berharap Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Bapak H. M. Berlian Rayes, S.G., M.M.Inov., dapat memfasilitasi melalui ADKASI, mengingat beliau merupakan bagian dari pengurus asosiasi tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zaenuddin menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kekompakan seluruh anggota DPRD Sumbawa agar tetap solid dalam mendorong sinergi bersama Pemerintah Daerah, khususnya dalam menggali potensi PAD. Hal ini, menurutnya, harus dilakukan tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan agar penghasilan dan hak-hak anggota DPRD berada pada batas kewajaran.
Ia juga menyoroti perlunya perumusan jadwal pembahasan anggaran yang jelas dan terencana, baik terkait evaluasi serapan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun pembahasan APBD 2027. Dengan jadwal yang cukup, DPRD—terutama Badan Anggaran (Banggar)—memiliki waktu yang memadai untuk mempelajari dan mendalami dokumen anggaran.

“Jangan sampai DPRD terkesan dikejar waktu atau ‘dijebak’ oleh TAPD atau Pemda, sehingga ruang pembahasan menjadi sangat terbatas,” tegasnya.
Menurut Zaenuddin, keanggotaan dalam Banggar merupakan amanah besar untuk memastikan arah penggunaan APBD dan sumber-sumber pendapatannya benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Menutup pernyataannya, Zaenuddin berharap ke depan DPRD Sumbawa lebih selektif dan fokus dalam mengikuti Bimtek, kunjungan kerja, maupun konsultasi. Ia menekankan bahwa kualitas, tujuan, dan relevansi materi dengan persoalan daerah harus menjadi prioritas utama.
“Kegiatan-kegiatan seperti ini harus memperkaya substansi dan memberikan manfaat nyata bagi penyelesaian persoalan di Sumbawa,” pungkasnya.(ZS)


Komentar