Politik
Beranda » Berita » Haji Ude: Tenaga Non ASN Masih Berpeluang Diakomodir, Daerah dan DPRD Harus Terus Berjuang

Haji Ude: Tenaga Non ASN Masih Berpeluang Diakomodir, Daerah dan DPRD Harus Terus Berjuang

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Meski Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa telah memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) atau tenaga honorer terhitung sejak 31 Desember 2025, namun peluang bagi tenaga Non ASN untuk tetap diakomodir dinilai masih terbuka.

Hal tersebut disampaikan oleh H. Zaenuddin Sirat, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, dalam kegiatan hearing lintas komisi yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (06/01).

H. Zaenuddin Sirat yang akrab disapa Haji Ude menuturkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan Asisten III Sekda Sumbawa Rahman Ansori serta Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa Budi Santoso, hingga saat ini belum terdapat keputusan final dari pemerintah pusat terkait penataan tenaga Non ASN yang tersisa.

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa masih menaruh harapan besar kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB agar tenaga Non ASN yang belum terakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu tetap diberikan ruang melalui kebijakan lanjutan, sebagaimana surat yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

DPW PSI NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Lalu Budi Tekankan Penguatan Struktur hingga Aktivasi Media Sosial

“Oleh karena itu, Pemerintah Daerah tidak boleh berputus asa. Justru harus terus memperjuangkan agar tenaga Non ASN yang selama ini telah mengabdi tetap mendapatkan perhatian dan solusi yang adil,” tegas Haji Ude.

Ia menambahkan, upaya memperjuangkan keberlanjutan nasib tenaga Non ASN merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa, dengan cara terus mendorong BKN dan Kemenpan RB agar segera menerbitkan kebijakan atau regulasi yang mengakomodir kepentingan tenaga Non ASN yang telah berjasa bagi daerah, bangsa, dan negara.

Politisi Partai Demokrat tersebut juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang dinilainya masih membuka ruang bagi Tenaga Kesehatan (Nakes), khususnya yang bertugas di RSUD dan Puskesmas, melalui skema perekrutan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah daerah yang merencanakan perekrutan tenaga kesehatan melalui jalur BLUD. Ini langkah solutif di tengah keterbatasan regulasi,” ujarnya.

Untuk itu, Haji Ude berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, baik BKPSDM maupun Dinas Kesehatan, segera merampungkan regulasi yang mengatur mekanisme perekrutan tersebut agar para tenaga kesehatan memperoleh kepastian status dan keberlanjutan pengabdian mereka.

PSI Sumbawa Bahas Program Kehutanan Sosial Bersama Menteri Kehutanan di Mataram

Haji Ude pun menegaskan sikap optimisnya bahwa peluang bagi tenaga Non ASN masih terbuka, dengan catatan seluruh pihak terus berikhtiar dan memperjuangkannya secara sungguh-sungguh hingga ke pemerintah pusat.

“Hari ini mungkin kebijakannya seperti ini, tetapi esok hari bisa saja berubah. Semua itu sangat bergantung pada ikhtiar dan perjuangan kita bersama,” pungkasnya. (ZS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement