Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Seluruh kepala desa di Kabupaten Sumbawa sepakat menyalurkan infak melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang digelar Baznas Kabupaten Sumbawa di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (11/02).
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sumbawa itu menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pengumpulan dan penyaluran ZIS melalui Baznas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, MM Inov, secara langsung mempertanyakan komitmen para peserta sosialisasi terkait dukungan terhadap program pengumpulan infak melalui Baznas. Secara serempak, para kepala desa menyatakan persetujuan untuk menyalurkan infak dengan nilai minimal Rp 20 ribu setiap bulan melalui Baznas Kabupaten Sumbawa.
Syukri Rahmat menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas komitmen para kepala desa bersama seluruh perangkat desa yang siap menyalurkan infak melalui Baznas.
Ia menyampaikan bahwa dana yang terkumpul akan dikelola secara amanah, transparan, dan profesional untuk selanjutnya disalurkan kepada para Mustahik (penerima zakat) yang berhak.
“Komitmen ini menjadi langkah besar dalam memperkuat peran desa dalam mendukung program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Baznas akan memastikan seluruh dana yang dihimpun disalurkan tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain komitmen penyaluran infak, para kepala desa juga menyatakan kesediaan untuk segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap desa. Pembentukan UPZ dinilai penting guna mempermudah proses pengumpulan ZIS di tingkat desa sebelum disetorkan ke Baznas Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu sebelumnya, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, dalam arahannya menyampaikan pentingnya kesiapan kepala desa dalam mendukung pelaksanaan program ZIS di desa masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat.“Kepala desa harus memahami betul apa yang dilakukan Baznas. Banyak bantuan yang telah dan akan diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari bantuan pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan hingga pemberdayaan ekonomi. Jika program ini berjalan optimal, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat desa,” jelas Bupati.
Bupat Sumbawa juga memastikan bahwa Baznas saat ini dikelola secara amanah dan terbuka, sehingga tidak ada lagi keraguan untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi tersebut.
“Jangan ada keraguan lagi untuk mengeluarkan ZIS. Pemerintah Kabupaten, pemerintah desa, dan Baznas akan bersinergi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan demo pembayaran zakat dan infak oleh Bupati Sumbawa, yang diikuiti oleh sejumlah kepala desa, menggunakan sistem digital melalui QRIS, sebagai bagian dari upaya modernisasi dan transparansi pengelolaan ZIS.
Para kepala desa menyambut baik inovasi tersebut dan sepakat untuk segera menindaklanjuti pembentukan UPZ di desa masing-masing.
Dengan adanya komitmen bersama itu, diharapkan ke depan setiap desa di Kabupaten Sumbawa dapat merasakan langsung manfaat program Baznas, sekaligus memperkuat budaya berzakat dan berinfak sebagai bagian dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. (ZS)


Komentar