Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, yang berlangsungdi Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Rabu (08/04).
Laporan Pansus tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, H. Zainuddin Sirat yang juga Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Sumbawa. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD, H. Berlian Rayes, didampingi Wakil Ketua 2 dan Waka 3, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Pansus menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pansus mengungkapkan adanya sejumlah temuan penting selama proses pembahasan, termasuk hasil kunjungan lapangan yang menunjukkan masih adanya kesenjangan antara laporan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Salah satu sorotan utama adalah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai Rp 202,2 miliar. Pansus menilai angka tersebut perlu ditelaah secara serius, apakah mencerminkan efisiensi atau justru ketidakmampuan OPD dalam merencanakan dan mengeksekusi anggaran secara optimal.
“Angka ini cukup besar. Di satu sisi kita bicara efisiensi, tetapi di sisi lain masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, seperti jalan rusak dan pelayanan publik yang belum maksimal,” Ujar H Zainuddin Sirat.

Selanjutnya disampaikan secara umum, realisasi APBD Kabupaten Sumbawa tahun 2025 menunjukkan capaian yang cukup baik, dengan pendapatan daerah terealisasi sebesar 101,30 persen atau Rp 2,37 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar 92,93 persen atau Rp 2,25 triliun. Namun, Pansus menekankan bahwa capaian kuantitatif tersebut harus diiringi dengan kualitas belanja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pansus juga menyoroti dinamika APBD Perubahan 2025, di mana terjadi penurunan pendapatan sebesar Rp 101,58 miliar, namun belanja justru mengalami kenaikan. Di sisi lain, lonjakan signifikan terjadi pada pos pembiayaan dan SILPA yang meningkat hingga lebih dari 1.700 persen.
Selanjutnya dalam sektor pendapatan, Pansus memberikan apresiasi terhadap kinerja pajak daerah, khususnya pajak hotel dan restoran yang melampaui target hingga 140 persen dan 173 persen. Namun demikian, beberapa sektor lain seperti pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) serta pajak tanah liat menunjukkan capaian yang rendah, sehingga perlu evaluasi dan strategi optimalisasi.
Pansus juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sumber daya manusia, termasuk penambahan petugas penagihan dan pemanfaatan skema PPPK paruh waktu untuk mendukung kinerja Badan Pendapatan Daerah.
Di bidang perencanaan, Pansus menilai peran Bapperida harus diperkuat sebagai filter utama agar seluruh program OPD selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Sementara itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diharapkan mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pada sektor pendidikan, Pansus menemukan sejumlah persoalan mendasar, seperti belum terlaksananya kurikulum muatan lokal di PAUD dan PNF akibat ketiadaan anggaran, ketimpangan distribusi guru antara wilayah perkotaan dan terpencil, serta rendahnya persentase guru bersertifikasi.
Di sektor kesehatan, Pansus mengapresiasi peningkatan layanan di RSUD Sumbawa, namun juga menyoroti kondisi RSUD lama yang dinilai sudah mendesak untuk diganti. Pansus mendorong percepatan pembangunan RSUD baru melalui dukungan pemerintah pusat agar tidak membebani APBD.
Sementara itu, pada bidang infrastruktur, Pansus mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah dalam mengakses anggaran melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk sejumlah ruas strategis. Namun, Pansus menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan pekerjaan di awal tahun agar kualitas jalan dapat bertahan lebih lama.
Pansus juga menyoroti sejumlah ruas jalan yang rusak parah dan belum tertangani, serta masalah pada program penyediaan air minum (SPAM) yang belum optimal akibat keterbatasan spesifikasi teknis.
Di bidang sosial, Pansus mengapresiasi pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun masih menemukan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial. Oleh karena itu, Pansus mendorong pendataan ulang secara faktual dan menyeluruh.
Pada sektor ketenagakerjaan, Pansus mendukung pengembangan pelatihan operator alat berat, namun mengkritisi persyaratan yang dinilai tidak relevan. Pansus juga mendorong modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) agar mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.
Di bidang lingkungan hidup, Pansus menilai program penghijauan belum berjalan optimal dan perlu perhatian serius dalam aspek pemeliharaan. Selain itu, Pansus mengingatkan pentingnya edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga menjadi perhatian, khususnya terkait stabilitas harga hasil panen, potensi PAD yang belum tergarap, serta perlindungan kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
Di bidang penanggulangan bencana, Pansus mengapresiasi kinerja BPBD, namun mendorong peningkatan sarana dan prasarana, termasuk perlengkapan keselamatan bagi petugas pemadam kebakaran.
Selain itu, Pansus juga memberikan perhatian terhadap penataan kawasan permukiman, peningkatan fasilitas pasar, penguatan pelayanan perizinan, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Di akhir laporannya, Pansus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas upaya menghadirkan berbagai Program Strategis Nasional (PSN), seperti Makan Bergizi Gratis, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga pembangunan infrastruktur jalan.
Pansus berharap seluruh program tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan.
“LKPJ ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Pembangunan harus tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” Demikian H. Zainuddin Sirat.(ZS)


Komentar