Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa terus mengintensifkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (07/04).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, H. Zainuddin Sirat. Dalam arahannya, Ia menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ tidak boleh dipandang sebagai agenda rutin semata, melainkan sebagai momentum strategis untuk mengukur sejauh mana kebijakan dan program pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif. Ini adalah cerminan kinerja pemerintah daerah yang harus bisa diuji secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelasnya.
Ia juga mendorong seluruh OPD agar menyampaikan data dan informasi secara transparan, akurat, serta berbasis capaian kinerja yang jelas, sehingga pembahasan dapat berjalan objektif dan menghasilkan evaluasi yang berkualitas.
Dalam forum tersebut, masing-masing OPD memaparkan realisasi program dan kegiatan, tingkat serapan anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tahun anggaran berjalan.
Pansus pun menggali informasi melalui pertanyaan-pertanyaan kritis, terutama terkait efektivitas program, kesesuaian dengan visi misi daerah, serta dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya itu, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian dalam pembahasan, di antaranya kualitas perencanaan pembangunan, efektivitas belanja daerah, pelayanan publik di sektor kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang dinilai masih perlu ditingkatkan agar lebih merata dan tepat sasaran.
Suasana rapat berlangsung dinamis, dengan dialog yang konstruktif antara Pansus dan OPD. Berbagai masukan, kritik, serta saran perbaikan disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Pansus juga menegaskan komitmennya untuk menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar tajam, solutif, dan implementatif. Rekomendasi tersebut nantinya diharapkan menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.
“Harapan kita, hasil dari pembahasan ini mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua Pansus.
Pembahasan LKPJ itu dijadwalkan akan terus berlanjut dengan agenda pendalaman terhadap OPD lainnya, termasuk peninjauan lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dengan kondisi riil di lapangan.
Dengan langkah tersebut, DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Pansus LKPJ menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan fungsi pengawasan, guna memastikan setiap kebijakan dan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.(ZS)


Komentar