Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa melaksanakan rapat koordinasi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid se-Kabupaten Sumbawa pada Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Bugis, dan dihadiri oleh para pengurus UPZ dari berbagai masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat sinergi dengan UPZ masjid sebagai ujung tombak pengumpulan dan pendistribusian zakat di tingkat masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan zakat, khususnya zakat fitrah pada Ramadan tahun 2026, dapat berjalan lebih tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yaitu Ketua BAZNAS Syukri Rahmat, SAg., MM.Inov., Wakil Ketua I Dr. M. Ihsan Safitri, Wakil Ketua II Lukman Hakim, MSi, serta Wakil Ketua IV M. Lutfi Makki, MSi. Kehadiran para pimpinan BAZNAS ini sekaligus menjadi bentuk komitmen lembaga dalam memperkuat koordinasi dengan seluruh UPZ masjid di Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menekankan pentingnya membangun sinergitas yang kuat antara BAZNAS dan seluruh UPZ masjid. Menurutnya, keberadaan UPZ masjid memiliki peran yang sangat strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat dan menjadi bagian penting dalam proses penghimpunan serta penyaluran zakat.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama yang baik antara BAZNAS dan UPZ akan membantu menciptakan sistem pengelolaan zakat yang lebih tertib, transparan, dan terarah. Dengan adanya koordinasi yang baik, setiap kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat dapat berjalan secara maksimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap sinergitas antara BAZNAS dan UPZ masjid terus diperkuat. UPZ merupakan mitra penting BAZNAS dalam menghimpun dan menyalurkan zakat di tengah masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, pengelolaan zakat di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan lebih optimal,” ujar Syukri Rahmat.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas secara khusus mengenai pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan tahun 2026.
Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa setiap UPZ masjid diharapkan dapat melakukan pelaporan zakat fitrah kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa dengan baik dan tertib. Pelaporan tersebut menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan zakat agar data penghimpunan dan penyaluran zakat dapat terdokumentasi secara jelas dan akuntabel.
Selain itu, Ia juga mengingatkan bahwa zakat fitrah harus disalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Penyaluran zakat fitrah, menurutnya, harus benar-benar memperhatikan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, terutama fakir dan miskin.
Syukri Rahmat menyampaikan bahwa zakat fitrah yang dihimpun oleh UPZ masjid hendaknya dibagikan hingga habis kepada para Mustahik di lingkungan masing-masing. Hal tersebut penting agar tujuan utama zakat fitrah sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat kurang mampu dapat benar-benar tercapai.

Ia juga menekankan bahwa zakat fitrah tidak diperkenankan dialihkan untuk kepentingan lain di luar ketentuan syariat. Zakat fitrah, menurutnya, tidak boleh dijual atau digunakan untuk keperluan pembangunan maupun kebutuhan operasional masjid.
“Zakat fitrah harus dibagikan habis kepada mustahik, terutama fakir dan miskin. Tidak boleh dijual untuk kepentingan pembangunan atau keperluan masjid. Zakat fitrah murni diperuntukkan bagi manusia yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Arahan tersebut menjadi perhatian serius bagi para pengurus UPZ masjid yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Sumbawa ingin memastikan bahwa pengelolaan zakat fitrah di seluruh masjid dapat berjalan sesuai dengan prinsip syariah, transparan, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara BAZNAS dan UPZ masjid, sekaligus menyamakan pemahaman mengenai tata kelola zakat yang baik. Dengan adanya koordinasi yang intens, diharapkan seluruh UPZ dapat menjalankan tugasnya secara lebih optimal dalam melayani masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap melalui kegiatan ini, hubungan kemitraan antara BAZNAS dan UPZ masjid semakin kuat. Sinergi yang baik antara kedua pihak diyakini akan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di daerah serta memperluas manfaat zakat bagi para Mustahik di Kabupaten Sumbawa.
Dengan dukungan dan kerja sama dari seluruh pengurus UPZ masjid, BAZNAS Kabupaten Sumbawa optimistis bahwa pengelolaan zakat, khususnya zakat fitrah pada Ramadan tahun 2026, dapat berjalan lebih tertib, amanah, dan memberikan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.(ZS)


Komentar