Pemerintahan
Beranda » Berita » Sampaikan KUA dan PPAS tahun 2027, Bupati Sumbawa Paparkan Arah Pembangunan 2027

Sampaikan KUA dan PPAS tahun 2027, Bupati Sumbawa Paparkan Arah Pembangunan 2027

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menempatkan penguatan daya saing daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai arah utama pembangunan tahun 2027. Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., dalam Sidang Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sumbawa dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (11/08).

Dalam kesempatan itu Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD untuk menghasilkan APBD 2027 yang tepat waktu dan berkualitas.

Dalam arah pembangunan 2027, Pemkab Sumbawa mengusung tema “Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguatan SDM Unggul, Lingkungan Hijau Lestari, Pemerintahan Berkinerja, dan Peningkatan Produktivitas.” Tema tersebut menjadi pijakan dalam menentukan prioritas pembangunan dan kebijakan anggaran daerah.

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan sejumlah indikator makro pembangunan pada 2027, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 4,93–5,20 persen, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku sebesar Rp 37,14–Rp37,55 juta, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,24–2,47 persen, serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 9,80–10,80 persen.

Perkuat Pencegahan Korupsi, Bupati Sumbawa Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan penurunan ketimpangan yang ditunjukkan melalui Gini Ratio pada kisaran 0,326–0,378, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia menjadi 74,83, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 81,26, Indeks Inovasi Daerah sebesar 53,02, serta Indeks Daya Saing Daerah sebesar 4,21.

Untuk mendukung target tersebut, Bupati menyampaikan lima arah prioritas pembangunan daerah. Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing melalui peningkatan akses dan mutu pendidikan, penguatan layanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas tenaga kerja, penguatan karakter, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga.

Kedua, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan dan hilirisasi melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan dan perikanan, pengembangan nilai tambah produk unggulan daerah, penguatan UMKM, koperasi dan ekonomi kreatif, peningkatan investasi serta penguatan ketahanan pangan.

Ketiga, pemerataan infrastruktur wilayah dan peningkatan daya dukung lingkungan hidup. Kebijakan ini diarahkan pada peningkatan konektivitas wilayah dan infrastruktur dasar, penguatan infrastruktur pertanian dan kawasan produksi, peningkatan kualitas permukiman, layanan persampahan, air bersih dan sanitasi, serta penguatan program Sumbawa Hijau Lestari dan mitigasi bencana.

Percepatan Pembangunan Daerah, Pemda Sumbawa ‘Jemput Bola” ke Pempus Dorong

Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Kelima, percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial budaya melalui pengurangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, pemberdayaan masyarakat desa, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta pelestarian nilai sosial budaya.

Di sisi fiskal, pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS 2027 ditargetkan sebesar Rp1,92 triliun, meningkat Rp 25,04 miliar atau 1,32 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD 2026 sebesar Rp 1,895 triliun.

Target tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 269,78 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,64 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8,94 miliar.

Sekda Sumbawa Buka AI Ignition Training, Dorong UMKM Adaptif Manfaatkan Teknologi AI

Bupati menegaskan, di tengah kecenderungan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Kabupaten Sumbawa akan terus memperkuat kemandirian fiskal. Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, optimalisasi aset daerah, serta pengelolaan dana transfer secara adaptif dengan menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebijakan nasional.

Sementara itu, belanja daerah tahun anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp 1,93 triliun, meningkat Rp 17,05 miliar atau 0,89 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD 2026 sebesar Rp 1,92 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 1,56 triliun, belanja modal Rp 95,33 miliar, belanja tidak terduga Rp20 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp 254,11 miliar.

Bupati menekankan, kebijakan belanja daerah akan diarahkan agar lebih produktif dengan menerapkan prinsip money follows priority dan value for money. Pemerintah daerah akan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, akselerasi transformasi ekonomi, pemerataan infrastruktur berkelanjutan, serta efisiensi belanja operasional agar tersedia ruang fiskal yang lebih luas untuk pembangunan strategis.

Menutup penyampaiannya, Bupati Sumbawa berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2027 dapat dilakukan secara mendalam dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa hingga menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Komitmen bersama ini akan bermuara pada tersusunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 yang tepat waktu dan berkualitas,” demikian harapan Bupati Sumbawa.(ZS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement