Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka secara resmi kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 . Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Rombongan tim EPPD Provinsi NTB, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekda Kabupaten Sumbawa, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sumbawa, para kepala OPD serta pihak terkait lainnya, di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, (19/08/2026).
Bupati Sumbawa, menyampaikan bahwa kehadiran Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melihat capaian kinerja pemerintahan, termasuk pencapaian target pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta indikator kinerja yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif sekaligus rekomendasi untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat sejauh mana capaian pemerintah dan manfaat yang dirasakan masyarakat, sekaligus menjadi referensi untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, berorientasi pada hasil, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa didorong untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Mari kita terus berlari sebagai budaya kerja kita. Berlari untuk memperbaiki pelayanan, menyelesaikan persoalan di masyarakat, meningkatkan kinerja perangkat daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” tutupnya.
Ditempat yang sama, Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dalam hal ini diwakili oleh Pengendali Teknis Irban I Inspektorat Provinsi NTB , Anton Kurniawan, S.E., M.AK., menyampaikan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah. Evaluasi terhadap LPPD dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Dalam evaluasi LPPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Sumbawa, Tim EPPD mengapresiasi kehadiran langsung Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. Kehadiran kepala daerah dalam proses evaluasi dinilai menunjukkan komitmen pimpinan daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan capaian kinerja perangkat daerah.
Evaluasi tahun 2025 juga menggunakan indikator dan sistem penilaian yang lebih terukur dan transparan. Dari 33 indikator yang masih dapat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, terdapat 9 indikator yang mengalami peningkatan, 1 indikator mengalami penurunan, sementara 23 indikator lainnya berada pada capaian yang relatif tetap.
Anton Kurniawan, S.E., M.AK., berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Adapun hasil akhir evaluasi LPPD selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, tutupnya.(ZS)



Komentar