Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim, M.M., Inov., secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Sumbawa Masa Bakti 2026–2030 yang berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumbawa, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Organisasi dan Peningkatan Kualitas Penghulu untuk Mewujudkan Penghulu yang Profesional, Berinovasi, Berintegritas, serta Responsif” tersebut dihadiri Kasubbag Tata Usaha Kemenag Sumbawa, H. Syamsul Munir, S.HI., Kasi Bimas Islam H. Abdul Wahid, S.Ag., para kepala KUA, serta penghulu se-Kabupaten Sumbawa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi, dilanjutkan sambutan Ketua APRI Cabang Kabupaten Sumbawa, Sutardi, S.Ag., dan pengarahan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa.
Dalam arahannya, H. Faisal Salim menegaskan pentingnya memperkuat organisasi, meningkatkan inovasi pelayanan, serta menjaga integritas dan etika profesi penghulu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat.
Menurutnya, APRI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme penghulu, sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyatukan visi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan keagamaan.
Ia menekankan tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian seluruh penghulu. Pertama, penguatan organisasi melalui peningkatan soliditas, kebersamaan, dan optimalisasi peran APRI dalam mendukung pelaksanaan tugas penghulu.
Kedua, pengembangan inovasi pelayanan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), secara tepat dan optimal. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja, mempercepat akses informasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan dan prinsip-prinsip agama.
Ketiga, menjaga integritas dan etika profesi. Penghulu sebagai bagian dari garda terdepan pelayanan Kementerian Agama dituntut senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, profesionalisme, dan sikap responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan ketiga aspek tersebut dinilai penting agar penghulu mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama, khususnya dalam urusan keagamaan dan pencatatan pernikahan.
Melalui Rakerda I ini, APRI Cabang Kabupaten Sumbawa diharapkan dapat menyusun program kerja strategis untuk masa bakti 2026–2030, memperjelas pembagian tugas dan tanggung jawab organisasi, serta memperkuat sinergi antara pengurus APRI, Kemenag, dan seluruh penghulu di tingkat kecamatan.
Forum tersebut juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas organisasi, mengidentifikasi tantangan pelayanan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan penghulu.
Dengan terselenggaranya Rakerda I ini, APRI Kabupaten Sumbawa diharapkan semakin solid dan mampu melahirkan program-program inovatif yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan keagamaan dan pernikahan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa.(ZS)



Komentar