Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa memperkuat sinergi dalam memberikan pendidikan politik dan pendidikan pemilih kepada generasi muda, khususnya pemilih pemula di lingkungan madrasah.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU Kabupaten Sumbawa dan Kemenag Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Kantor Kemenag Sumbawa, Rabu (19/08).
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, SIP, menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pemilu, KPU memiliki tanggung jawab untuk mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dalam pemilu, salah satunya dengan menyalurkan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kerja sama dengan Kemenag menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih, khususnya kepada para siswa dan siswi madrasah yang telah memasuki kategori pemilih pemula.

“Setelah MoU ini, kami akan turun ke sekolah-sekolah madrasah untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula kepada siswa dan siswi,” ujarnya.
Syamsi menjelaskan, melalui kegiatan tersebut para pemilih pemula akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan hak pilih, hak dan kewajiban sebagai pemilih, sikap yang harus dimiliki pemilih pemula, serta peran generasi muda dalam menentukan masa depan bangsa melalui pemilu.
Ia menegaskan, satu suara yang diberikan secara bijak dan bertanggung jawab memiliki arti penting dalam menentukan arah pemerintahan dan masa depan bangsa.
“Gunakan hak pilih dengan bijak, karena satu suara dapat menentukan masa depan bangsa. Jadilah pemilih pemula yang berintegritas,” tegasnya.
Selain menjangkau madrasah, KPU juga melihat Kemenag memiliki jaringan yang luas hingga ke tokoh-tokoh agama. Hal ini dinilai dapat memudahkan koordinasi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya berpartisipasi dalam pemilu dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Syamsi menambahkan, sebelum melakukan kerja sama dengan Kemenag, KPU Kabupaten Sumbawa juga telah melakukan MoU dengan KCD Wilayah Sumbawa yang menaungi SMA dan SMK di Kabupaten Sumbawa.
Melalui kerja sama tersebut, KPU telah turun langsung ke sekolah-sekolah SMA sederajat untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula. Dengan adanya kerja sama bersama Kemenag, sasaran pendidikan pemilih kini diperluas sehingga mencakup seluruh SMA sederajat, baik yang berada di bawah naungan KCD maupun madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim, S.Ag., MM.Inov, menyampaikan bahwa kerja sama dengan KPU tersebut merupakan bagian penting dalam memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada para siswa madrasah.
Menurutnya, madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama memiliki posisi strategis sebagai ruang pendidikan bagi generasi muda, termasuk dalam membangun kesadaran berdemokrasi dan membentuk pemilih yang cerdas serta berintegritas.
Melalui kerja sama tersebut, Kemenag Sumbawa akan mendukung KPU dalam menjangkau madrasah-madrasah yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” ujar Faisal.
Ia berharap, pendidikan pemilih yang diberikan sejak dini tidak hanya meningkatkan pengetahuan siswa tentang pemilu, tetapi juga membentuk sikap dan karakter generasi muda agar mampu menjadi pemilih yang cerdas, bijak dan berintegritas.
Sinergi KPU dan Kemenag Sumbawa tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan partisipasi pemilih sekaligus membangun budaya demokrasi sejak dini di kalangan generasi muda Kabupaten Sumbawa. (ZS)



Komentar