Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengawasan bersama dinilai penting guna memastikan terpenuhinya hak anak untuk memperoleh akses pendidikan yang adil, setara, dan tanpa diskriminasi.
Bagian Advokasi LPA Kabupaten Sumbawa, Fathilatulrahma, S.Pd., menyampaikan bahwa SPMB merupakan proses penerimaan peserta didik baru yang harus dilaksanakan secara jujur, transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, seluruh calon peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengikuti proses seleksi tanpa adanya perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.
“SPMB adalah proses penerimaan murid baru yang harus dilaksanakan secara jujur, transparan, adil, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Tidak boleh ada istilah titipan, jatah keluarga, anak pejabat, maupun perlakuan khusus lainnya. Semua calon peserta didik memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” tegas Fathilatulrahma.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pihak sekolah, tetapi juga memerlukan dukungan serta pengawasan dari masyarakat. Dengan demikian, setiap tahapan penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung secara terbuka dan terhindar dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan hak anak.
LPA Kabupaten Sumbawa juga mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dijamin oleh negara. Oleh karena itu, setiap kebijakan maupun pelaksanaan SPMB harus berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, orang tua, pihak sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih, berintegritas, dan taat aturan demi terciptanya keadilan bagi seluruh anak bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fathilatulrahma mengajak masyarakat untuk aktif mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dengan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Mari bersama-sama kita sukseskan dan kita kawal hak anak dalam SPMB tahun ini dengan mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Semua anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang adil dan berkualitas,” pungkasnya.
LPA Kabupaten Sumbawa berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan, sehingga seluruh anak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ZS)


Komentar