Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Sejumlah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumbawa segera beroperasi. Dari sejumlah KDMP yang tengah dipersiapkan, lima di antaranya telah tuntas dibangun sarana prasarana dan fasilitas penunjangnya dan ditargetkan mulai beroperasi pada awal tahun 2027 mendatang.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMindag) Kabupaten Sumbawa, ES. Adi Nusantara, HS, S.Sos., MT, kepada media ini Kamis (08/10) mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang terus didorong pemerintah.

Menurut Adi Nusantara, lima KDMP yang telah tuntas dibangun sarana prasarana dan fasilitas penunjangnya tersebut dibangun melalui pemerintah dengan dukungan PT Agrinas. Fasilitas yang tersedia antara lain bangunan gedung atau gerai, satu unit truk enam roda dan dua unit kendaraan roda tiga. Selain itu, akan menyusul tambahan satu unit kendaraan pickup 4×4.
Kelima KDMP tersebut masing-masing berada di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat; Desa Marente dan Desa Dalam, Kecamatan Alas; Desa Tarusa, Kecamatan Buer; serta Desa Pukat, Kecamatan Utan.
“Berdasarkan hasil verifikasi faktual (verfak) Tim Teknis, dari lima KDMP tersebut masih ada sejumlah item yang wajib dilengkapi dan dipenuhi hingga tenggat waktu tiga bulan ke depan,” jelas Adi Nusantara.
Ia menyebutkan, sejumlah kelengkapan sarana dan prasarana yang masih perlu dipenuhi di antaranya AC, televisi, meja kasir, rak dan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Meski demikian, pihaknya optimistis seluruh kekurangan tersebut dapat segera dipenuhi, sehingga kelima KDMP tersebut sudah dapat beroperasi dan menjalankan kegiatan sesuai dengan program yang telah direncanakan pada awal tahun 2027.
Lebih lanjut, Adi Nusantara menjelaskan bahwa terkait pengelolaan KDMP, Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait telah menunjuk masing-masing manajer KDMP terhitung sejak 1 Oktober 2026.
“Kita tentu berharap manajer KDMP yang ditempatkan berasal dari wilayah setempat, sehingga dapat memahami kondisi dan potensi masyarakat serta mampu mengelola koperasi dengan baik,” tukasnya.
Dengan kesiapan sarana prasarana serta dukungan pengelola, keberadaan KDMP diharapkan tidak hanya menjadi wadah ekonomi masyarakat desa, tetapi juga mampu mendorong penguatan usaha, memperluas akses terhadap kebutuhan pokok dan meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat desa.(ZS)



Komentar