Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus memperkuat akurasi dan validitas data pemilih melalui kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) triwulan II tahun 2026 yang dilaksanakan di sejumlah kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa Coktas merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kemutakhiran data pemilih secara periodik.
“Coktas ini dilakukan dengan verifikasi langsung di lapangan, yakni mencocokkan data pemilih yang ada dengan kondisi riil. Prosesnya mencakup pengecekan identitas, perbaikan data yang tidak sesuai, hingga penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat,” jelas Syamsi.
Ia menambahkan, pelaksanaan Coktas triwulan II ini difokuskan pada wilayah-wilayah yang terindikasi memiliki potensi ketidaksesuaian data. Meski demikian, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Lebih lanjut, Syamsi menyampaikan bahwa hasil Coktas tidak berhenti pada tahap pendataan semata, melainkan akan dibahas secara resmi dalam forum pleno KPU.
“Hasil Coktas akan kami plenokan setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan Bawaslu dan Dinas Dukcapil, sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ketua KPU Sumbawa berharap, melalui kegiatan itu potensi kesalahan data pemilih dapat diminimalisir, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan terakomodir dengan baik pada setiap tahapan pemilu yang akan datang. (ZS)


Komentar