Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar atas laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Predikat tersebut diberikan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kairunnas melalui laporan Auditor Independen.
Opini Wajar diberikan setelah auditor melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Sumbawa yang meliputi laporan aktivitas, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan.
Dalam laporannya, Auditor menyatakan bahwa audit dilaksanakan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Hasil audit menunjukkan bahwa laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Sumbawa telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan lembaga per 31 Desember 2025 serta sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Syariah Indonesia.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini Wajar merupakan bentuk pengakuan atas komitmen BAZNAS dalam menjalankan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti bahwa BAZNAS Kabupaten Sumbawa telah menjalankan pengelolaan keuangan sesuai norma hukum dan standar akuntansi yang berlaku. Amanah yang diberikan masyarakat melalui zakat, infak, sedekah, maupun Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) kami kelola secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ujar Dea Guru Syukri Rahmat.
Ia menyampaikan, hasil audit tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola lembaga demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Menurutnya, dana yang dititipkan oleh para muzaki, munfik, dan mutashaddiq merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, sehingga pengelolaannya harus senantiasa mengedepankan prinsip amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat agar dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah.
Atas capaian tersebut, Dea Guru Syukri Rahmat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa, para muzaki, mitra kerja, serta seluruh masyarakat yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa sebagai lembaga pengelola zakat resmi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan seluruh masyarakat atas kepercayaan yang terus diberikan kepada BAZNAS. Insya Allah, kepercayaan ini akan terus kami jaga dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan dana umat secara amanah, profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.
Dengan diraihnya opini Wajar dari auditor independen, BAZNAS Kabupaten Sumbawa semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pengelola zakat yang kredibel dan terpercaya, sekaligus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Sumbawa.(ZS)


Komentar