Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Tim Subdirektorat Sarana dan Prasarana (Subdit Sarpras), Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Ditjen PAUD, Dikdasmen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan lapangan terkait pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan jenjang SMP di Kabupaten Sumbawa pada tanggal 2 hingga 4 Oktober 2026.
Kegiatan pengawasan dan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Monev, Deni Gemulya, bersama dua orang anggota tim dari Subdit Sarpras. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses bantuan pemerintah berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan lapangan menyasar beberapa satuan pendidikan, di antaranya SMPN 4 Labuhan Badas, SMP Fajar Insani Plampang dan SMPN 3 Lopok. Tim peninjau melihat secara langsung keterlaksanaan pembangunan fisik di lapangan serta memeriksa kesesuaian pekerjaan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan. Selain melakukan verifikasi mutu dan progres pekerjaan fisik, tim juga memberikan pembinaan serta pendampingan langsung kepada Panitia Pembangunan Sekolah (P2SP) yang masih memerlukan perbaikan maupun penyempurnaan di sisi teknis dan administrasi.
Usai peninjauan ke sekolah-sekolah sasaran, kegiatan dilanjutkan dengan agenda pertemuan konsolidasi pada sabutu, 3 oktober 2026 di aula Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa yang menghadirkan seluruh 14 sekolah jenjang SMP sasaran program revitalisasi. Forum ini diselenggarakan sebagai wadah pendampingan menyeluruh sekaligus media saling membelajarkan (peer learning) antar-sekolah penerima bantuan. Melalui diskusi interaktif tersebut, para Kepala Sekolah dan P2SP dapat saling berbagi pengalaman, membedah kendala di lapangan, serta menyelaraskan pemahaman dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan secara tepat waktu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Monev, Deni Gemulya, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan integritas tata kelola anggaran. Ia mengingatkan seluruh sekolah agar jangan sampai ada ketidaktransparanan maupun pelanggaran aturan yang dapat mencoreng nama baik dan mengganggu keberlanjutan program bantuan revitalisasi bagi Kabupaten Sumbawa di masa yang akan datang. Penegasan ini selaras dengan paparan Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa, Junaidi, S.Pd., M.Pd., yang mengimbau seluruh pihak untuk menjauhi segala bentuk praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli).
Di akhir kesempatan, Kabid Pembinaan SMP menekankan agar seluruh P2SP senantiasa taat asas dan konsisten bekerja sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Gambar Kerja, serta Spesifikasi Teknis yang telah direncanakan tanpa mengurangi standar kualitas. Dengan transparansi yang terjaga serta kualitas pekerjaan fisik yang terjamin, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mampu mewujudkan sarana pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi para siswa di Kabupaten Sumbawa.(ZS)



Komentar