Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Polemik rencana jalur conveyor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terus menjadi perhatian publik. Menanggapi berbagai kritik yang berkembang, Tim Ahli DPRD Kabupaten Sumbawa Hamzan Wadi menegaskan bahwa lembaga legislatif daerah tidak pernah pasif dalam menyikapi persoalan tersebut.
Kami perlu meluruskan bahwa DPRD tidak tinggal diam. Kami mengikuti perkembangan isu ini secara serius karena menyangkut kepentingan masyarakat, tata ruang daerah, lingkungan, serta arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Sumbawa,” ujar Hamzan Wadi Tim Ahli DPRD Sumbawa.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Sumbawa memilih mengedepankan pendekatan kelembagaan yang objektif dan berbasis regulasi, bukan membangun kegaduhan politik tanpa landasan kajian yang jelas.
“Setiap investasi strategis tentu harus melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari kesesuaian tata ruang, kajian AMDAL, konsultasi publik, hingga kepastian manfaat ekonomi bagi daerah. DPRD berkepentingan memastikan seluruh proses itu berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD Sumbawa tidak anti terhadap investasi dan pembangunan industri. Namun, investasi juga tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan korporasi semata tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis bagi masyarakat lokal.
DPRD Sumbawa memahami keresahan publik. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, sementara sumber daya alam terus dieksploitasi tanpa menghadirkan nilai tambah yang nyata bagi daerah,” tegasnya.
DPRD Sumbawa mendorong agar setiap aktivitas industri pertambangan di Sumbawa mampu memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, pertumbuhan usaha daerah, hingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
DPRD Sumbawa ingin investasi yang tumbuh di Sumbawa berjalan selaras dengan kepentingan rakyat. Pembangunan tidak boleh mengorbankan lahan produktif, ruang hidup masyarakat, ataupun masa depan generasi daerah,” ujarnya.
DPRD juga memastikan akan membuka ruang pengawasan dan komunikasi dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, dan perusahaan, agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan disinformasi maupun konflik sosial di tengah masyarakat.
DPRD Sumbawa akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jika diperlukan, kami siap memfasilitasi rapat dengar pendapat maupun langkah kelembagaan lainnya demi memastikan aspirasi masyarakat benar-benar didengar, tutupnya.(ZS)


Komentar