Pemerintahan
Beranda » Berita » Dampingi Wabup Terima LHP BPK, Ketua DPRD Sumbawa : Opini WTP Motivasi Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Dampingi Wabup Terima LHP BPK, Ketua DPRD Sumbawa : Opini WTP Motivasi Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

 Mataram, Zonasumbawa.com

Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Sumbawa dilaksanakan di Auditorium Djoni Kirmanto, Lantai III Kantor BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, Senin (25/05). LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTB kepada Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, yang hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP, MM.Inov.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, para kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-NTB, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Hadiri Wisuda Santri Al Hikmah, Wabup Sumbawa Tekankan Peran Strategis Pesantren dalam Pembangunan

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, SAP, MM.Inov, menyampaikan bahwa penyerahan LHP oleh BPK RI merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Menurut Nanang, pelaksanaan pemeriksaan dan penyerahan LHP tersebut berlandaskan pada Pasal 23E UUD 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, kegiatan tersebut juga mengacu pada kesepakatan bersama antara BPK RI dan DPRD Kabupaten Sumbawa terkait tata cara penyerahan laporan hasil pemeriksaan.

“Hari ini kami menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Nanang.

Ia menyampaikan bahwa raihan opini WTP harus dimaknai sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Sumbawa Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi se-Nusa Tenggara dan Maluku

“Opini WTP tentu menjadi capaian yang patut disyukuri. Namun yang lebih penting adalah bagaimana hasil ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mengungkapkan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP oleh Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari perangkat daerah hingga seluruh ASN yang terlibat dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas capaian ini. Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara baik, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Wabup Ansori.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi tantangan untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sumbawa yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal, sehingga tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Presiden Resmikan Operasional 1.061 KDMP, Pemkab Sumbawa Targetkan 80 Gerai Berdiri Tahun 2026

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan NTB memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas komitmennya dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah. Pemkab Sumbawa dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan, disiplin dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan, serta konsisten menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Menurut BPK, opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian intern yang memadai, serta tingkat kepatuhan yang baik terhadap peraturan perundang-undangan.

Raihan opini WTP ini semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Capaian tersebut juga menjadi indikator penting bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara profesional untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Kabupaten Sumbawa diharapkan mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(ZS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement