Umum
Beranda » Berita » MUI Sumbawa Dukung Tindakan Tegas Illegal Logging demi Menjaga Kelestarian Lingkungan

MUI Sumbawa Dukung Tindakan Tegas Illegal Logging demi Menjaga Kelestarian Lingkungan

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik illegal logging yang masih terjadi di sejumlah kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa.

Ketua Umum MUI Kabupaten Sumbawa, H. Faisal Salim, S.Ag., M.M.Inov, menegaskan bahwa perusakan hutan merupakan persoalan serius yang tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama dan prinsip pelestarian lingkungan yang diajarkan dalam Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Faisal Salim pada Sabtu (30/5/2026). Menurutnya, MUI Kabupaten Sumbawa mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan illegal logging sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

“Penebangan liar tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Islam dan Fatwa MUI tentang pelestarian lingkungan hidup. Karena itu, segala bentuk perusakan hutan harus dihentikan dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ketua Dewan Syara’ LATS Dukung Langka Tegas Bupati dan Forkopimda Berantas Illegal Logging di Sumbawa

Ia menjelaskan bahwa praktik illegal logging telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan. Kerusakan kawasan hutan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem, mengurangi daya dukung lingkungan, memicu terjadinya banjir dan longsor, menyebabkan kekeringan pada musim kemarau, serta mengancam keberadaan sumber-sumber mata air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Menurutnya, hutan memiliki fungsi yang sangat vital bagi kehidupan manusia, sehingga menjaga dan melestarikannya merupakan bagian dari amanah yang harus dijaga bersama.

“Hutan bukan hanya aset daerah, tetapi juga penyangga kehidupan masyarakat. Jika kerusakan hutan terus terjadi, maka dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat, baik saat ini maupun generasi yang akan datang,” ujarnya.

MUI Kabupaten Sumbawa juga meminta aparat penegak hukum dan seluruh pihak terkait untuk bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku perusakan hutan. Penegakan hukum yang adil dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah semakin meluasnya praktik penebangan liar.

Selain itu, MUI mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas yang merusak hutan serta mendukung berbagai program konservasi dan rehabilitasi kawasan hutan.

“Satu Kebaikan, Seribu Senyuman” BEM Fakultas Hukum UTS Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan Bersama Anak Panti Al-Mizan

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan. Jangan terlibat dalam aktivitas yang merugikan alam dan masa depan daerah kita. Menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan yang harus kita laksanakan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, MUI Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya pelestarian lingkungan hidup, termasuk menjaga kelestarian hutan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang.

MUI berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta menjaga Kabupaten Sumbawa tetap lestari, aman, dan sejahtera.

“Demi kemaslahatan umat dan masa depan Sumbawa, kami mendukung penuh setiap langkah yang bertujuan melindungi hutan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup,” pungkas H. Faisal Salim.(ZS)

 

Sosialisasi Peningkatan Kualitas Perkawinan, Camat Moyo Hulu : Upaya Wujudkan Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement