Pendidikan dan Kebudayaan
Beranda » Berita » Perkuat Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Samawa, Dinas Dikbud Sumbawa Mulai Transformasi Kurikulum dan Bahan Ajar Bahasa dan Sastra Samawa Jenjang SMP

Perkuat Pembelajaran Bahasa Dan Sastra Samawa, Dinas Dikbud Sumbawa Mulai Transformasi Kurikulum dan Bahan Ajar Bahasa dan Sastra Samawa Jenjang SMP

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) secara resmi menginisiasi penataan kembali kurikulum Bahasa dan Sastra Samawa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Langkah ini ditandai dengan rencana revisi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 94 Tahun 2017 serta perumusan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) spesifik kebahasaan dan kesastraan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si. Pembaharuan regulasi dan standar kurikulum ini penting dilakukan guna menyelaraskan aturan daerah dengan perkembangan kurikulum nasional, melestarikan bahasa daerah, serta memberikan kepastian standar capaian pembelajaran tata bahasa dan sastra Samawa secara terstruktur dan terukur di seluruh satuan pendidikan.

Pada tahun 2026, agenda kerja difokuskan pada penyusunan Naskah Akademik, revisi draft Peraturan Bupati, serta penetapan SI dan SKL muatan Bahasa dan Sastra Samawa. Proses perumusan ini melibatkan para pakar, praktisi, akademisi, budayawan, serta tokoh yang kompeten, termasuk perwakilan dari Lembaga Adat Tana Samawa (LATS). Pelibatan lintas ahli ini bertujuan untuk memetakan cakupan materi kebahasaan secara akurat, meliputi sistem sapaan, ragam basa halus dan sehari-hari, ortografi (ejaan Latin), kosakata arkaik, hingga aspek morfologi dan sintaksis bahasa Samawa.

Hari Guru 2026, Bupati Sumbawa Ajak Guru Terus Berinovasi dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Memasuki tahun 2027, tim penyusun akan menyusun bahan ajar yang memuat empat elemen keterampilan berbahasa, yaitu menyimak, membaca, berbicara, serta menulis. Disamping itu perlu dilakukan penjaringan materi yang berkaitan dengan Sastra Samawa. Bahan ajar ini divalidasi secara ketat oleh ahli isi, media, dan desain untuk memastikan kelayakan cakupan materi yang akan diajarkan.

Setelah tahap validasi oleh para ahli, bahan ajar akan melalui serangkaian uji coba implementasi secara terbatas, meliputi uji coba perorangan, kelompok kecil, hingga uji coba pada beberapa sekolah sampel. Seluruh masukan dan evaluasi dari hasil uji coba lapangan tersebut akan dijadikan dasar utama untuk melakukan revisi serta penyempurnaan akhir terhadap materi dan modul pembelajaran Bahasa dan Sastra Samawa yang telah disusun.

Setelah seluruh tahapan perbaikan rampung, kurikulum muatan lokal Bahasa dan Sastra Samawa hasil revisi ini direncanakan untuk diberlakukan secara resmi dan menyeluruh pada jenjang SMP se-Kabupaten Sumbawa mulai Tahun Ajaran 2028/2029. Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Budi Sastrawan, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan yang terencana ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin mutu pembelajaran tata bahasa dan sastra daerah agar siswa memiliki kompetensi kebahasaan yang baik dan terukur.(ZS)

 

 

Kawal Revitalisasi 14 SMP di Sumbawa, Tim Direktorat SMP Kemendikdasmen Lakukan Monitoring dan Pendampingan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement