Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti hasil patroli rutin dan operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (17/12).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Sumbawa pada Triwulan III hingga Triwulan IV Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan didominasi minuman beralkohol berbagai merek dan jenis, baik pabrikan maupun tradisional, dengan total 1.075 botol minuman beralkohol. Selain itu, turut dimusnahkan ratusan alat kontrasepsi yang merupakan hasil sitaan dari sejumlah hotel dan rumah kos di wilayah Kabupaten Sumbawa. Secara keseluruhan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.306 item.

Wabup Sumbawa menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah secara konsisten dan berkelanjutan, sekaligus sebagai langkah nyata dalam upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban umum.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah melalui Satpol PP dalam menegakkan aturan, khususnya terkait peredaran minuman beralkohol dan praktik-praktik yang berpotensi meresahkan masyarakat,” tegas Wabup.
Wabup berharap, melalui kegiatan pemusnahan ini dapat tercipta kondusivitas wilayah yang aman dan tertib, serta menjadi pesan kuat kepada seluruh masyarakat bahwa Pemerintah Daerah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga bekerja keras dalam upaya pencegahan demi menjaga kenyamanan dan ketenteraman bersama. (ZS)


Komentar