Pemerintahan
Beranda » Berita » Sekretaris Bapperida : Aksi 1 Konvergensi Stunting 2026 Fondasi Penanganan Berbasis Data, Seluruh OPD Wajib Ambil Peran

Sekretaris Bapperida : Aksi 1 Konvergensi Stunting 2026 Fondasi Penanganan Berbasis Data, Seluruh OPD Wajib Ambil Peran

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmen dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan Rapat Aksi Konvergensi Stunting Aksi #1 Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dwi Rahayu, ST, MM, mewakili Kepala Bapperida. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH., Kepala Dinas P2KBP3A, Dinas Kominfotiksandi yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Dwi Rahayu menyampaikan bahwa Aksi 1 Konvergensi Stunting merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam rangka melakukan analisis situasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa.

BAZNAS Sumbawa Sampaikan Laporan Hasil Audit Pengelolaan Keuangan Tahun Buku 2025 kepada Wakil Bupati Sumbawa

Melalui kegiatan itu, pemerintah daerah memetakan kondisi riil stunting hingga tingkat desa sebagai dasar penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.

“Pemerintah Kabupaten Sumbawa melaksanakan Kegiatan Aksi 1 Analisis Situasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026. Ini menjadi langkah awal untuk memetakan kondisi stunting di Kabupaten Sumbawa,” jelas Dwi Rahayu.

Menurutnya, Aksi 1 bertujuan mengidentifikasi berbagai permasalahan, menentukan wilayah prioritas, sekaligus menyusun rekomendasi program berbasis data melalui kolaborasi lintas sektor.

“Dari data yang dianalisis akan terlihat sebaran kasus stunting sampai ke tingkat desa. Data inilah yang nantinya menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi program yang tepat sasaran dan dapat dieksekusi secara bersama-sama,” jelasnya.

Camat Lape Pimpin Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran dan Harga Sesuai HET

Ia juga menyampaikan bahwa persoalan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan ataupun satu perangkat daerah tertentu, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh OPD sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Stunting bukan hanya tanggung jawab satu SKPD tertentu, tetapi berkaitan dengan keseluruhan pihak. Semua leading sector mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk bersama-sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Dwi Rahayu juga mengingatkan bahwa persoalan stunting memiliki keterkaitan erat dengan tingkat kemiskinan. Karena itu, berbagai program yang disusun nantinya harus menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Menurunkan stunting berarti kita juga berperan dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa karena kedua persoalan ini saling beririsan,” katanya.

Ia menambahkan, intervensi yang dilakukan tidak hanya menyasar aspek kesehatan dan gizi, tetapi juga harus mencakup penyediaan air bersih, sanitasi layak, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.

Kepala Kemenag Sumbawa Dorong Penguatan Peran Keagamaan dalam Mencegah Konflik Sosial

Lebih lanjut dijelaskan bahwa hasil pembahasan pada Aksi 1 akan menjadi bahan utama dalam pelaksanaan Aksi 2 Konvergensi Stunting, di mana seluruh OPD akan memaparkan program yang telah dan akan dilaksanakan untuk mendukung percepatan penurunan stunting.

“Dengan data yang valid dan komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah, kami optimistis target penurunan stunting Kabupaten Sumbawa pada tahun 2026 dapat tercapai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH, menyampaikan bahwa Aksi 1 difokuskan pada analisis situasi serta pemetaan sebaran kasus stunting hingga tingkat desa.

“Alhamdulillah sampai dengan siang hari ini kita sudah melaksanakan kegiatan terkait Aksi 1 Konvergensi Stunting. Dari awal sudah dipaparkan mengenai analisis situasi serta penyampaian sebaran frekuensi stunting di Kabupaten Sumbawa sampai ke tingkat desa,” ujarnya.

Menurut Sarip, data tersebut sangat penting agar setiap program intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai kondisi masing-masing wilayah.

“Sebaran stunting berada di berbagai desa. Program-program yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan nantinya akan dipaparkan sebagai dasar penyusunan langkah bersama,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa setelah Aksi 1 selesai, seluruh hasil analisis akan dibawa ke Aksi 2, yang menjadi forum penyusunan rencana aksi lintas sektor.

“Harapannya setelah Aksi 1 ini kita akan melaksanakan Aksi 2. Berbagai pekerjaan rumah yang sudah diidentifikasi akan ditindaklanjuti, termasuk penyampaian informasi kepada masyarakat serta penyusunan program yang lebih terarah,” katanya.

Pada Aksi 2 nanti, masing-masing perangkat daerah akan mempresentasikan program yang dimiliki dalam mendukung percepatan penurunan stunting sesuai bidang kewenangannya.

“Semua lintas sektor diharapkan dapat memaparkan program-program yang mendukung upaya pencegahan dan pengendalian stunting sehingga terjadi sinergi yang kuat antarinstansi,” tegasnya.

Sarip berharap seluruh kesepakatan yang dihasilkan dalam Aksi 1 dapat menjadi pijakan bersama dalam mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Sumbawa.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita sepakati hari ini membawa berkah, memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, serta mampu mempercepat terwujudnya generasi Sumbawa yang lebih sehat dan berkualitas,” tutupnya.

Berdasarkan hasil pemetaan, desa lokus stunting Tahun 2026 meliputi :

* Kecamatan Moyo Utara: Desa Pungkit dan Desa Penyaring.

* Kecamatan Lunyuk: Desa Emang Lestari dan Desa Padasuka.

* Kecamatan Sumbawa: Kelurahan Brang Biji dan Desa Uma Sima.

* Kecamatan Labuhan Badas: Desa Labuhan Aji.

* Kecamatan Batu Lanteh: Desa Batu Rotok.

* Kecamatan Labangka: Desa Sukamulya dan Desa Labangka.

* Kecamatan Tarano: Desa Labuhan Jambu.

Sementara itu, rencana desa lokus stunting Tahun 2027 berdasarkan hasil pra-Aksi 1 meliputi :

* Kecamatan Labuhan Badas: Desa Labuhan Haji dan Desa Labuhan Sumbawa.

* Kecamatan Plampang: Desa Teluk Santong dan Desa Usar.

* Kecamatan Batu Lanteh: Desa Batu Rotok.

* Kecamatan Lenangguar: Desa Lenangguar.

* Kecamatan Sumbawa: Kelurahan Brang Biji.

* Kecamatan Lunyuk: Desa Padasuka.

* Kecamatan Utan: Desa Jorok.

Melalui pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting secara bertahap dan berbasis data, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap seluruh perangkat daerah dapat bergerak secara terpadu sehingga target penurunan prevalensi stunting dapat tercapai sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.(ZS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement