Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Wakil Bupati Sumbawa mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu (9/7/2026). Rapat paripurna dipimpin oleh H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov, yang juga menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sumbawa.
Rapat paripurna turut dihadiri Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Perangkat Daerah/Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Sumbawa. Hadir pula pimpinan partai politik, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, pimpinan BUMN/BUMD dan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pemuda, kalangan akademisi, aktivis LSM, serta insan pers/awak media.

Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari penjelasan Bupati Sumbawa atas Ranperda dimaksud yang telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya, Selasa (7/7/2026). Realisasi Pendapatan Daerah TA 2025 tercatat Rp 2,374 triliun (101,28% dari target), realisasi Belanja Daerah Rp 2,257 triliun (92,93% dari pagu Rp 2,429 triliun), dengan SILPA sebesar Rp201,68 miliar. Pemkab Sumbawa juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya :
*Fraksi PKB* (Sri Wahyuni) mengapresiasi opini WTP dan pendapatan yang melampaui target, namun mempertanyakan komposisi kas daerah Rp201,9 miliar, selisih pendapatan LO-LRA, program Sumbawa Hijau Lestari, optimalisasi Satgas Gas, sengketa pajak MBLB Beringin Sila, dan capaian pemeriksaan kesehatan gratis yang baru 14%. Fraksi ini menerima dan menyetujui Ranperda dengan catatan.
*Fraksi PKS* memberi catatan kritis atas serapan belanja yang rendah dan SILPA Rp201,68 miliar, meminta tindak lanjut rekomendasi BPK, serta menyoroti kelangkaan LPG 3 kg, kondisi jalan, dan relokasi Pasar Utan.

*Fraksi Demokrat PPP Pembangunan* (Sri Hastuti) mendorong optimalisasi PAD dan percepatan belanja modal, serta menyoroti kelangkaan LPG bersubsidi, tata kelola tambang rakyat Blok Lantung, kesiapan menyambut Tambang Dodo Rinti PT Amman Mineral, dan revitalisasi Lapangan Cendrawasih/GOR Mampis Rungan.
*Fraksi NasDem* mengingatkan WTP sebagai instrumen bukan tujuan akhir, menegaskan dukungan pada MBG, KDMP, program Sumbawa Hijau Lestari, RSUD Sumbawa di Kawasan Sering, kesiapan Tambang Dodo–Rinti, perbaikan jalan strategis, dan optimalisasi PAD dari sektor wisata.
*Fraksi Gelora Indonesia* (Kaharuddin Z) memberi catatan paling kritis: lonjakan SILPA dari Rp93,48 miliar (2024) ke Rp201,68 miliar (2025), ketergantungan fiskal tinggi pada dana transfer pusat, pemangkasan belanja modal di APBD-P 2025, kejanggalan penulisan surplus/defisit LO, dan stagnasi pertumbuhan ekonomi di 3,12%.
*Fraksi PDI Perjuangan* menegaskan WTP bukan ukuran keberhasilan pembangunan, dengan sepuluh catatan strategis mencakup pendapatan, belanja, SILPA, sektor pertanian, UMKM, BUMD, hingga tata kelola pemerintahan.
*Fraksi PAN* meminta rincian sumber peningkatan pendapatan, evaluasi SILPA, serta menyoroti kelangkaan LPG, jalan mantap, narkoba, Jembatan Cinta Desa Kalimango, dan peningkatan kasus KDRT. Fraksi ini menyatakan dapat menerima Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.
Seluruh pandangan, catatan, dan rekomendasi fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara Pemkab dan DPRD Sumbawa sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (ZS)


Komentar