Parlementaria
Beranda » Berita » Paripurna KUA PPAS Perubahan Tahun 2026, Bupati Sumbawa Sampaikan Pendapat Akhir

Paripurna KUA PPAS Perubahan Tahun 2026, Bupati Sumbawa Sampaikan Pendapat Akhir

PARLEMENTARIA 

 Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026), di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.

Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa serta penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Sumbawa.

Komisi II DPRD Sumbawa Hearing Soal Gagal Panen dan Distribusi Air Pertanian

Turut hadir pimpinan partai politik, pimpinan perguruan tinggi, komisioner KPU dan Bawaslu, pimpinan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan organisasi wanita, para pemuka agama, tokoh masyarakat, kalangan cendekiawan, pimpinan LSM, insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, khususnya Badan Anggaran DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab dalam menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Bupati menegaskan, arah kebijakan pembangunan daerah dalam perubahan KUA dan PPAS 2026 tetap mengacu pada delapan prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa, yakni penguatan kualitas sumber daya manusia, penguatan nilai-nilai budaya Sumbawa, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, peningkatan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, pengembangan ekonomi yang inovatif dan berkelanjutan, penguatan riset dan inovasi daerah, serta percepatan penurunan angka kemiskinan.

“Delapan prioritas tersebut menjadi napas dan arah dari setiap kebijakan pendapatan dan belanja maupun pembiayaan yang termuat dalam perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 ini,” ujar Bupati.

Ketua DPRD Sumbawa Hearing dengan Laskar Paroso Bangkit, Perkuat Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Dari sisi pendapatan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp1,89 triliun menjadi Rp1,94 triliun atau bertambah sekitar Rp45,8 miliar.

Bupati menyampaikan, peningkatan pendapatan daerah akan terus didorong melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi. Pemerintah daerah juga berupaya menciptakan sumber-sumber pendapatan baru, salah satunya melalui pengembangan potensi industri hilirisasi di Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan memperoleh tambahan sekitar Rp36,7 miliar atau sekitar 2,2 persen yang bersumber dari transfer pemerintah pusat maupun transfer antardaerah.

Sejalan dengan kebijakan pendapatan, belanja daerah diarahkan pada penajaman prioritas, terutama untuk memenuhi belanja wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, serta program yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan percepatan penurunan kemiskinan.

Pada sektor pendidikan, prioritas belanja antara lain diarahkan untuk pembayaran tunjangan profesi guru, pemenuhan insentif tenaga pendidik dan kependidikan, beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, serta penghargaan bagi atlet berprestasi.

DPRD Kabupaten Sumbawa Tetapkan  APBD Perubahan 2026

Di sektor kesehatan, belanja diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan, termasuk jaminan kesehatan dan jasa pelayanan medis. Sementara pada sektor infrastruktur, prioritas mencakup pembangunan dan pemeliharaan jalan, irigasi, air bersih, pertanian, perikanan, lingkungan hidup, serta berbagai program strategis daerah.

Terkait pembiayaan daerah, Bupati menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya menjadi salah satu sumber penerimaan pembiayaan terbesar dalam perubahan APBD Tahun 2026. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Kita terus memperbaiki perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan serta meningkatkan akurasi proyeksi belanja pada tahun-tahun mendatang,” jelasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing. Menurutnya, seluruh proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera.

Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.(ZS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement