Umum
Beranda » Berita » LPA dan UPPA Polres Sumbawa Edukasi Pelajar SMPN 3 tentang Bahaya Bullying dan Perlindungan Anak

LPA dan UPPA Polres Sumbawa Edukasi Pelajar SMPN 3 tentang Bahaya Bullying dan Perlindungan Anak

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sumbawa memberikan sosialisasi kepada para siswa SMP Negeri 3 Sumbawa terkait pencegahan bullying serta pemahaman tentang Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran anak-anak agar mampu mengenali berbagai bentuk bullying, mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah, serta berani menyampaikan atau melaporkan apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan yang dapat merugikan anak.

Dalam kegiatan tersebut, LPA Sumbawa mengajak para siswa untuk memahami bahwa bullying bukan sekadar candaan. Perilaku yang dianggap sebagai gurauan oleh pelaku dapat memberikan dampak serius bagi korban, baik secara psikologis maupun dalam proses tumbuh kembangnya.

Maulid Nabi di SDN Samapuin, Dorong Keteladanan Rasulullah Dan Budaya Sekolah Aman

Perwakilan LPA Sumbawa, Fathilatulrahmah SPd, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk dihargai, dilindungi dan mendapatkan lingkungan yang aman.

“Bullying sering dianggap sebagai candaan. Padahal, setiap anak berhak dihargai dan setiap anak berhak dilindungi. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemahaman mengenai bullying penting diberikan sejak dini karena tindakan tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik melalui perkataan, tindakan fisik, pengucilan maupun perundungan di ruang digital.

Karena itu, para siswa didorong untuk tidak menjadi pelaku, korban maupun sekadar diam ketika melihat tindakan perundungan terjadi di lingkungan sekolah.

Menurutnya, keberanian untuk berbicara dan melapor merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Anak juga perlu mengetahui kepada siapa mereka dapat meminta bantuan ketika menghadapi persoalan atau merasa terancam.

MTQH I Kabupaten Sumbawa 2026 Dimatangkan, 24 Kecamatan Siap Ambil Bagian

Selain membahas bullying, sosialisasi bersama UPPA Polres Sumbawa tersebut juga memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya Undang-Undang Perlindungan Anak. Anak perlu mengetahui bahwa mereka memiliki hak yang dijamin dan dilindungi oleh negara.

LPA Sumbawa berharap kegiatan edukasi semacam ini dapat terus dilakukan di lingkungan sekolah, sehingga terbentuk kesadaran bersama antara siswa, guru, orang tua dan seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

“Mari kita bangun sekolah yang bukan hanya tempat belajar, tetapi juga menjadi ruang aman bagi setiap anak untuk tumbuh, berprestasi dan mewujudkan mimpinya,” ajaknya.

LPA bersama UPPA Polres Sumbawa juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan sekolah ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Upaya tersebut dinilai tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, termasuk keluarga, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak dan masyarakat.

Pemkab Sumbawa Matangkan Persiapan MTQH I 2026 di Kecamatan Alas

Melalui sosialisasi ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya saling menghormati, menjaga pergaulan, menghentikan budaya bullying serta berani mencari pertolongan ketika menghadapi tindakan kekerasan atau perundungan.(ZS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement