PARLEMENTARIA
Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Pertama di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD Kabupaten Sumbawa. Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, MM Inov, didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa. Sementara itu dari eksekutif hadir Bupati Sumbawa yang sekaligus menyampaikan Penjelasan mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Selain itu juga hadir anggota Porkopimda, seluruh pimpinan OPD Lingkup Pemda Sumbawa dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Sumbawa. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah tahun 2026.
Selain penyampaian penjelasan Bupati, Rapat Paripurna Pertama juga dirangkaikan dengan Penyampaian Laporan Hasil Reses II (Kedua) DPRD Kabupaten Sumbawa. Laporan tersebut memuat aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun anggota DPRD selama pelaksanaan reses di daerah pemilihan masing-masing.

Laporan hasil reses selanjutnya menjadi bahan pembahasan DPRD dalam menjalankan fungsi representasi serta menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Seluruh agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Sumbawa sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(ZS)
.



Komentar