Pemerintahan
Beranda » Berita » Wabup Sumbawa Sampaikan Pendapat Pemda atas Ranperda Inisiatif DPRD di Sidang Paripurna

Wabup Sumbawa Sampaikan Pendapat Pemda atas Ranperda Inisiatif DPRD di Sidang Paripurna

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna Kedua di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Kamis (30/4/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usulan Pemerintah Daerah Serta Pendapat Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD.

Dalam sidang tersebut, diawali dengan seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, serta masukan konstruktif sebagai bagian dari proses penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.

Mewakili Bupati Sumbawa, Wakil Bupati Drs. H. Mohamad Ansori menyampaikan secara langsung pendapat pemerintah daerah terhadap enam Ranperda inisiatif DPRD.

Dampingi Wabup Terima LHP BPK, Ketua DPRD Sumbawa : Opini WTP Motivasi Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik

Dalam penyampaiannya, Wabup menyoroti berbagai aspek penting, baik dari sisi legal drafting maupun substansi materi yang diatur dalam masing-masing Ranperda.

Beberapa poin strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain penyesuaian Ranperda Bantuan Hukum agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penguatan regulasi terkait pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, serta perlindungan dan pemajuan kebudayaan daerah sebagai aset strategis yang harus dijaga dan dikembangkan.

Tak hanya itu, kejelasan pembagian kewenangan dalam Ranperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an juga menjadi sorotan, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. Pemerintah daerah juga menyatakan dukungannya terhadap penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sebagai bagian dari komitmen perlindungan terhadap hak-hak anak.

Di sektor ekonomi, Ranperda tentang pengelolaan pasar rakyat turut menjadi perhatian, dengan penekanan pada penyempurnaan regulasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wabup Sumbawa juga menyampaikan bahwa seluruh Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut secara teknis melalui kerja sama antara panitia khusus (pansus) DPRD dan tim dari pemerintah daerah.

Hadiri Wisuda Santri Al Hikmah, Wabup Sumbawa Tekankan Peran Strategis Pesantren dalam Pembangunan

“Pembahasan lanjutan akan dilakukan secara mendalam dan komprehensif agar menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wabup.

Sidang paripurna itu menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah, yang mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumbawa.(ZS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement