Hukum dan Kriminal
Beranda » Berita » Sekolah Harus Jadi Ruang Aman : Kasus Bullying Siswa SD di Orong Telu Jadi Pengingat Bersama

Sekolah Harus Jadi Ruang Aman : Kasus Bullying Siswa SD di Orong Telu Jadi Pengingat Bersama

Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Beredar Video dugaan perundungan (bullying) yang melibatkan oknum siswa sekolah dasar di Desa Sebeok, Kecamatan Orong Telu, Kabupaten Sumbawa, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Menanggapi hal tersebut, Bagian Advokasi LPA Kabupaten Sumbawa, Fathilaturahma, SPd, menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak, termasuk bullying, kerap terjadi di lingkungan sekolah dan tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa.

“Bullying bukan kenakalan biasa, tapi luka nyata. Jangan tunggu viral baru bergerak—sekolah seharusnya menjadi tempat aman sejak awal, bukan setelah kejadian tersebar,” tegasnya.

Polres Bima Kota Bubarkan Sabung Ayam di Dua Kelurahan, Pelaku Kabur Tinggalkan Arena

Ia menyampaikan, selama ini banyak keluarga korban yang memilih melaporkan kasus ke pihak kepolisian, terutama ketika kejadian sudah meluas atau viral. Namun demikian, langkah tersebut menurutnya perlu diiringi dengan komunikasi yang baik dengan pihak sekolah.

“Melapor ke pihak berwenang adalah hak, tapi komunikasi dengan sekolah juga penting agar akar masalah tidak terus berulang. Anak butuh penyelesaian yang adil, bukan sekadar reaksi sesaat,” ujarnya.

Atul—sapaan akrab Fathilaturahma juga menyoroti pentingnya peran guru dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa. Ia menilai, pengawasan di sekolah harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Guru bukan hanya pengajar, tapi juga pelindung. Ketika kekerasan terjadi dan luput dari perhatian, itu bukan sekadar kelalaian—itu tanda bahwa sistem pengawasan perlu diperbaiki,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh menunggu viral di media sosial. Semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat, harus memiliki kepekaan dan tanggung jawab bersama.

Patroli Antisipasi 3C, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota Intensifkan Patroli Malam

“Sekolah jangan menutup mata, orang tua jangan hanya menunggu viral. Kekerasan pada anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan dengan cepat, terbuka, dan berpihak pada korban,” lanjutnya.

Menurutnya, keterlambatan dalam penanganan kasus justru menunjukkan adanya celah dalam sistem perlindungan anak yang harus segera dibenahi.

“Jika tindakan baru diambil setelah viral, maka yang perlu dibenahi bukan hanya individu, tetapi juga sistemnya. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari keterlambatan orang dewasa dalam bertindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sebeok, Agus Mutahir, yang dikonfirmasi Gaung NUSRA membenarkan adanya kejadian tersebut di salah satu sekolah dasar di wilayahnya.

Ia menyampaikan bahwa pihak desa bersama sekolah dan orang tua kedua belah pihak telah memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut secara kekeluargaan.

Operasi Gabungan Satpol PP Sumbawa Sasar Miras, WTS dan Narkoba, 104 Botol Diamankan

Agus berharap kejadian itu menjadi pelajaran bersama agar pengawasan terhadap anak, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga, dapat lebih ditingkatkan.

“Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak-anak harus dijaga bersama. Peran orang tua, guru, dan lingkungan sangat penting untuk mencegah terjadinya perundungan,” ujarnya.

Ia turut menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menyebarluaskan konten kekerasan yang melibatkan anak, serta lebih mengedepankan langkah-langkah edukatif dan preventif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai penyebaran video justru memperparah kondisi psikologis anak. Mari kita utamakan penyelesaian yang mendidik dan melindungi masa depan mereka,” pungkasnya.(ZS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement