Hukum dan Kriminal
Beranda » Berita » Operasi Gabungan Satpol PP Sumbawa Sasar Miras, WTS dan Narkoba, 104 Botol Diamankan

Operasi Gabungan Satpol PP Sumbawa Sasar Miras, WTS dan Narkoba, 104 Botol Diamankan

 Sumbawa Besar, Zonasumbawa.com

Tim gabungan yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menggelar Operasi Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibumlinmas) pada Kamis hingga Jumat malam, 22–23 April 2026.

Operasi yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut menyasar sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Sumbawa, Unter Iwes, dan Labuhan Badas. Kegiatan ini melibatkan lintas instansi seperti Subdenpom IX/2-1 Sumbawa, Kodim 1608 Sumbawa, Polres Sumbawa, BNN Kabupaten Sumbawa, Binda, serta sejumlah OPD terkait.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos melalui Kabid Tibum Tranmas Mukhtamarwan, S.Pt mengatakan, operasi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan Peraturan Daerah serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Polres Bima Kota Bubarkan Sabung Ayam di Dua Kelurahan, Pelaku Kabur Tinggalkan Arena

“Tim melakukan penyisiran di sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal, praktik prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan berbagai pelanggaran. Di Jalan Bypass Dusun Sering, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes, petugas mengamankan 9 botol arak. Kemudian di Jalan Ganinggara, Desa Jorok, ditemukan 52 botol arak merek Karang Asem di salah satu rumah warga.

Selanjutnya di Dusun Empan, Desa Labuhan Badas, tim melakukan pemeriksaan terhadap 32 pemandu karaoke di Sampar Maras. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif Infeksi Menular Seksual (IMS). Selain itu, petugas juga mengamankan 27 botol miras yang telah dipindahkan ke dalam botol air mineral.

Di salah satu hotel melati di Kota Sumbawa, petugas mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (WTS) asal luar daerah, serta seorang anak laki-laki berusia 16 tahun sebagai pengguna jasa. Selain itu, diamankan pula seorang pria berusia 45 tahun yang kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan hasil tes urine positif.

Patroli Antisipasi 3C, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota Intensifkan Patroli Malam

Penertiban juga dilakukan di lingkungan Marilongga, dengan mengamankan 9 botol minuman keras merek Guinness dan Bir Bintang.

Secara keseluruhan, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 104 botol minuman keras. Barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, terhadap para WTS dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke daerah asal. Anak di bawah umur yang terlibat dikembalikan kepada orang tua/wali, sedangkan pemandu karaoke yang terindikasi IMS dirujuk ke puskesmas untuk penanganan lebih lanjut. Adapun pelaku yang positif narkoba diserahkan ke BNN Kabupaten Sumbawa.

Pemerintah daerah menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumbawa.(ZS)

 

Sekolah Harus Jadi Ruang Aman : Kasus Bullying Siswa SD di Orong Telu Jadi Pengingat Bersama

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement